
Breaking News | DAERAH | Jambi | TEBO | Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:25 WIB
REPELITA.ONLINE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya memberikan jawaban resmi atas surat yang dilayangkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo terkait permohonan klarifikasi penghentian penanganan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp2,1 miliar di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023. Melalui surat Nomor B-5558/L.5.3/Dek.1/08/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, Kejati Jambi menjelaskan bahwa persoalan […]