Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim Lubis selaku Tergugat di Rumah Kediamanya

Agus Salim Lubis selaku Tergugat di Rumah Kediamanya

Repelita.Online// Tebo- Pengadilan Negeri (PN) Tebo menggelar kembali sidang lapangan untuk lanjutan perkara No: 6/Pdt.G/2025 antara Pemerintahan Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Untung Swastadi selaku penggugat melawan Agus Salim Lubis (ASL) selaku tergugat pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

IMG20251010103040-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Majelis Hakim PN Tebo saat Sidang lapangan Dengan Kedua Pihak Dan Saksi-Saksinya.

Turut hadir pada sidang lapangan kedua belah pihak beserta saksinya, anggota Polsek Rimbo ulu, Babinsa, Perangkat desa dan puluhan warga serta rekan-rekan media streaming dan online.

IMG20251010110403-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Para pihak saat menentukan titik batas lahan yg di sengketakan

Saat melakukan penunjukan batas yang di sengketa kan, Istri dan anak perempuan dari Agus Salim Lubis terlihat histeris dan memarahi Untung Swastadi. ” Lurah kurang ajar, Anjing, kurang puas kau ngambil semuanya, masyarakat susah sama kau, tanah wakaf aja masih di ambil sama dia”, teriak anak perempuan pak Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG20251010103233-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Para pihak saat menentukan titik batas lahan yg di sengketakan

Sidang lapangan yang di gelar untuk penunjukan batas-batas yang menjadi objek sengketa selesai sekitar pukul 11.45 oleh semua pihak dan berjalan dengan lancar. Pak Agus Salim Lubis dalam wawancaranya mengatakan, ” saya kan minta keadilan, hak saja jangan di ambilnya, saya gak pernah mengambil hak orang itu, yang sakitnya kan dia itu kita perjuangkan jadi kepala desa, begini jadinya dengan saya, dia belum lahir saya udah ada di sini, dan bagi saja dia ini bukan kepala desa, menzolimi rakyat, menumbangi karet masyarakat tanpa ganti rugi, tanah kuburan aja di ambil nya”, tegasnya.

IMG20251010115119-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Keluarga Agus Salim Lubis sebagai Tergugat

Leo Siahan.SH selaku Pengacara keluarga Agus Salim Lubis juga memberikan keterangan ” Terkait objek sengketa yang di dalilkan oleh penggugat, objek rumah ini gak termasuk padahal di gugatan pertama masuk. Kami sampaikan tadi keberatan terhadap penggugat, tidak menariknya pihak BPN dan objek yang di tunjuk seluas-luasnya hanya menerka-nerka saja. Kami berkesimpulan dari pemeriksaan setempat tadi, hasil gugatan ini ada kemungkinan besar akan di “NO” kan kembali, karena tidak di lengkapinya pihak-pihak yg di tarik sebagai pihak yg menguasai objek sengketa”.

IMG20251010120112-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Pengacara Agus Salim Lubis bersama Tim Media

Mengenai soal emosi nya klien beliau, Leo Siahan mengatakan ” Wajar, seseorang Ibu yang sudah tua, tiba-tiba di masa tuanya di gugat seperti ini. Ini kali keduanya di gugat ini, nanti bila putusannya kembali “NO”, apalagi yang mau di gugat nya (untung swastadi)”.

Untuk kesimpulan nya sambung Leo Siahan, ” banyak nya kejanggalan yang kami temui di objek sengketa yang di dalilkan oleh penggugat, terkait penunjukan batas-batas yang di dalilkan berdasarkan asumsi, dari pihak penggugat pun tidak membawa alat seperti meteran , dari mana mereka tau realnya ukuran di lapangan.” tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru