POLSEK RIMBO BUJANG UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN, PELAKU PENUSUKAN BERHASIL DITANGKAP

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Oleh Satreskrim Polsek Rimbo Yang Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, AIPTU ARI WAHYUDI, S.H.

Pelaku Saat Diamankan Oleh Satreskrim Polsek Rimbo Yang Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, AIPTU ARI WAHYUDI, S.H.

REPELITA.ONLINE – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Seorang pria berinisial RH (29) berhasil diamankan petugas pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

Kapolsek Rimbo Bujang melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 12 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan City Residence, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 11 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sarana Agung.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, AIPTU ARI WAHYUDI, S.H., langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat persembunyian, petugas mendapati pelaku sedang beristirahat dan selanjutnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap sumber kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu lembar hasil visum korban, satu bilah belati yang diduga digunakan saat kejadian, satu potong baju, dan satu buah topi yang diduga dipakai pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rimbo Bujang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan penegakan hukum.

Polsek Rimbo Bujang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ustadz Abdul Somad (UAS) Dijadwalkan Hadir dalam Peringatan 1000 Hari Almarhum Bapak Tri Soewandono dan Ibu Hj.Setyowati Wardhani di Rimbo Bujang.
Ketua RT Diduga Jadi Tim Pemenangan Cakades, Netralitas Aparatur Desa Teluk Rendah Ulu Dipertanyakan
DUGAAN MAKANAN TIDAK LAYAK KONSUMSI PADA PROGRAM MBG DI TEBO, PIHAK SPPG BERI KLARIFIKASI
RILIS HASIL PILKADES SERENTAK 2026 KECAMATAN RIMBO ILIR
Pilkades Serentak Tebo Ilir 2026 Berjalan Kondusif, Tujuh Kepala Desa Terpilih Siap Emban Amanah Masyarakat
PILKADES SERENTAK RIMBO BUJANG 2026 TUNTAS, 10 KEPALA DESA TERPILIH TELAH DIKETAHUI
Hasil Pilkades Serentak 2026 Kecamatan Rimbo Ulu Ditetapkan, Berikut Daftar Pemenang di 9 Desa
Zulkipli Menang Telak di Pilkades Semabu 2026, Raih 86,56 Persen Suara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:24 WIB

Ustadz Abdul Somad (UAS) Dijadwalkan Hadir dalam Peringatan 1000 Hari Almarhum Bapak Tri Soewandono dan Ibu Hj.Setyowati Wardhani di Rimbo Bujang.

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:44 WIB

Ketua RT Diduga Jadi Tim Pemenangan Cakades, Netralitas Aparatur Desa Teluk Rendah Ulu Dipertanyakan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:53 WIB

POLSEK RIMBO BUJANG UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN, PELAKU PENUSUKAN BERHASIL DITANGKAP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

DUGAAN MAKANAN TIDAK LAYAK KONSUMSI PADA PROGRAM MBG DI TEBO, PIHAK SPPG BERI KLARIFIKASI

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:08 WIB

RILIS HASIL PILKADES SERENTAK 2026 KECAMATAN RIMBO ILIR

Berita Terbaru

Ilustrasi Rekap Hasil Pilkades Serentak Kabupaten Tebo Kecamatan Rimbo Ilir

Breaking News

RILIS HASIL PILKADES SERENTAK 2026 KECAMATAN RIMBO ILIR

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:08 WIB