Repelita.online //TEBO – Terlambatnya pembangunan desa perintis makmur dalam menjalankan Rencana Kerja Program sesuai dengan APBDes nya untuk tahun anggaran 2025 ini, menuai sorotan masyarakat terkhusus program pembangunan Gedung Serba Guna.

Gedung Serba Guna tersebut telah masuk kedalam rencana anggaran tahap-I Dana Desa perintis makmur pada tahun ini, namun di karenakan adanya sengketa dengan beberapa masyarakat pada lokasi rencana pembangunan, tertunda untuk beberapa bulan lamanya.
Bulan ini, pembangunan Gedung serba guna tersebut rencana akan di bangun, namun sangat di sayangkan dana yang merupakan Dana Desa diduga sudah raib dipakai oleh bendahara desa inisial “M” untuk bermain Judi online hingga 457 juta rupiah dan kabarnya, bendahara desa tersebut telah di copot dan dilakukan pergantian.
Untuk pertanggung jawaban atas dana desa yang di pakai oleh mantan bendahara perintis makmur tersebut, telah di adakan rapat dan surat pernyataan untuk pengembalian Dana tersebut. Salah satu asetnya telah di jual senilai Rp100.000.000 rupiah, dan bendahara tersebut kini pulang ke kampung halamannya di daerah sumatera barat untuk mencari dana talangan sisanya.

Masyarakat perintis makmur inisial ”S” saat di temui oleh media ini mengatakan, Pembangunan Gedung serba guna tersebut kemungkinan gagal, karena pemilik toko bangunan inisial “J” yang rencana akan menanggulangi sementara bahan-bahan material untuk pembangunan tersebut, nampaknya batal, ungkapnya saat menerima informasi dari yang bersangkutan.
Duit yang Rp100.000.0000 juta itu kan belom ada bang, baru di beri Rp30.000.000 infonya, takut nya besok dana yang di janjikan gak ada, kan tambah repot, siapa nanti yang bertanggung jawab dalam pembayaran bahan-bahan material tersebut, tutupnya.
Pj kades Perintis makmur saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, “Gedung serbaguna terlambat pengerjaannya karena proses pembebasan lahan bang dan gedung serba guna udah mulai dikerjakan”, tutupnya.
Saat berita ini rilis dan tayang, tim masih menunggu tanggapan dari pihak PMD Tebo atas Dugaan Penggelapan Dana Desa tersebut dan kepada aparat penegak hukum khusus nya kejaksaan negeri tebo, agar bisa segera turun atas informasi ini**(R)








