Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Ada fakta menarik di sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi. Dimana nama Gubernur Jambi Al Haris disebut-sebut dalam peruntukan fee dari duit proyek bernilai seratus milliar lebih tersebut, Rabu 11 Februari 2026.

‎Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP atas nama saksi Djajang Heru Nurahman dari pihak PT TDI. Komunikasi antara terdakwa Rudi Wage dengan saksi Djajang lewat telpon pun terbongkar di persidangan. Dimana isi telpon itu berisi, Rudi meminta uang segede Rp 2.5 miliar kepada saksi Djajang untuk Varial Adi yang nantinya direncanakan untuk diberikan kepada Gubernur Jambi.

‎”Keterangan saksi nomor 14, Rudi menawarkan pengadaan Rp 5 miliar dan apabila nilai kurang akan di tambah dana bos. Kemudian di Januari 2022 Varial Adi meminta Rp 2 M hingga Rp 2.5 M untuk pak Gubernur Jambi,” kata Jaksa Penuntut Umum, membacakan BAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Jajang sendiri juga terungkap beberapa kali datang ke Jambi untuk membicarakan terkait dengan pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Bahkan datang langsung ke rumah mantan Kadisdik Jambi, Varial Adi.

‎”Di sana (rumah Varial Adi) ditunjukkan data dan anggaran,” ujar Djajang, di depan Majelis Hakim.

‎Selain Djajang, ada 4 saksi lainnya yang turut dihadirkan JPU dalam sidang kali ini.

‎Adapun kasus ini berawal pada 4 tahun silam. Di mana pada tahun anggaran 2022 terdapat kegiatan pengadaan peralatan praktik utama DAK fisik SMK pada Disdik Provinsi Jambi dengan total nilai mencapai Rp 122 milliar lebih.

‎Dari total anggaran tersebut direncanakan untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi dengan metode e-katalog. Berdasarkan dakwaan Jaksa, kerugian keuangan negara mencapai Rp 21,8 miliar.

‎Kerugian negara tersebut berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sosialisasi Portal E-Parkir Pasar Sarinah Rimbo Bujang Diwarnai Penolakan Warga, Aspirasi Akan Diteruskan ke Bupati Tebo
Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sosialisasi Portal E-Parkir Pasar Sarinah Rimbo Bujang Diwarnai Penolakan Warga, Aspirasi Akan Diteruskan ke Bupati Tebo

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Berita Terbaru