Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara Shahril R.A Permata Pemerhati Lingkungan Dan Sosial Saat Membuat Laporan Di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kab.Tebo

Saudara Shahril R.A Permata Pemerhati Lingkungan Dan Sosial Saat Membuat Laporan Di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kab.Tebo

Repelita.online//Tebo – Pemerhati Lingkungan dan Sosial Kabupaten Tebo, Saudara Shahril R.A Permata, melaporkan warga Desa Sido Muliyo Kecamatan Rimbo Ulu dengan Inisial “S” alias “Mas Bagong” atas dugaan pengalihan Aliran Sungai di lahan milik pribadinya di jalan poros telanai pura Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu.

IMG20260204112231-scaled Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo
Tampak Proses Pembangunan dan Alat Berat Masih ter-parkir di Lokasi

Tampak luasan lahannya lebih kurang sekitar 2(dua) hektar dan dibelah oleh aliran sungai, dan kini telah  datar atau di ratakan dengan cara menguruk tanah menggunakan Alat-alat berat seperti Eksavator dan Dozer yang kini masih berada di lokasi lahan tersebut.

Shahril R.A Permata dalam keterangannya, “Dugaan pengalihan aliran sungai tersebut dilakukan dengan mengubah jalur alami sungai. Meski berada di lahan pribadi, sungai merupakan bagian dari sumber daya alam yang dikuasai negara dan pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara sepihak. Setiap perubahan alur sungai harus melalui izin dan kajian lingkungan”, Ujarnya.

IMG-20260206-WA0051 Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo
Tampak Aliran Sungai di Lokasi membelah Lahan tersebut.

“Tindakan pengalihan sungai tanpa prosedur yang benar dapat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta peraturan lain yang mengatur perlindungan sempadan sungai dan kelestarian lingkungan hidup, Atas dasar itulah, kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Instansi terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan verifikasi lapangan, Pemeriksaan administrasi perizinan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran”, tutupnya

Sementara pak Eriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo saat di konfirmasi membenarkan atas laporan tersebut, “Menindaklanjuti Informasi dan Laporan Dugaan Pengalihan Sungai di Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu tersebut, rencana pada hari Rabu besok tanggal 11 februari 2026, Kita akan turun ke lokasi”, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo,Verifikasi Lapangan Tentang Pengalihan Sungai
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:14 WIB

Tim PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo,Verifikasi Lapangan Tentang Pengalihan Sungai

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WIB

Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:09 WIB

Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:02 WIB

Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB