Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran Sungai di Taman Rivera Park Desa Perintis Tampak Keruh Dan Berlumpur, Akibat Tambang Emas di Hulu Sungai ( Foto : Akun FB Rivera Park)

Aliran Sungai di Taman Rivera Park Desa Perintis Tampak Keruh Dan Berlumpur, Akibat Tambang Emas di Hulu Sungai ( Foto : Akun FB Rivera Park)

Repelita.online // Tebo – Sungai yang melintasi Taman Rivera Park kembali keruh akibat aktifitas penambangan emas tradisional yang banyak beroperasi di sepanjang aliran sungai Rimbo Bujang. Air sungai kembali keruh, setelah hampir sebulan lebih penambangan liar terus menggerus struktur tanah dan membawa lumpur masuk ke anak anak sungai dan mengalir menyatu ke sungai besar.

Taman Wisata yang berlokasi di desa Perintis, kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Jambi ini sejak dibuka tahun 2019 merupakan satu satunya destinasi wisata alam di kabupaten Tebo yang menyediakan air sungai yang bersih serta suasana alam sejuk dan asri.

FB_IMG_1770808992865 Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Tampak Kolam Ikan di Pinggir Aliran Sungai Jadi Keruh, Akibat Tambang Emas di Hulu Sungai

Selama beberapa tahun upaya keras terus dilakukan untuk merehabilitasi sungai. Tanah, koral dan batu gunung disusun menjadi tebing yang ditopang oleh sisiran dan bronjong bambu. Pohon kayu ditanam di pinggiran sungai sebagai penahan tanah agar tidak tergerus ketika air sungai meluap, seperti pohon Kelapa, Kalpataru, palem, bambu, sagu dan tanaman buah . Sisa sisa pohon kayu hutan tetap dipelihara untuk menjaga sumber air tanah. Alhasil, sungai di Rivera Park selalu mengalir sepanjang tahun meskipun di musim kemarau.

Upaya kerja keras merehabilitasi sungai membawa Taman Rivera Park dianugerahi sebagai juara 1 Anugerah Pesona Indonesia API tingkat nasional dengan kategori destinasi baru di tahun 2021, mewakili kabupaten Tebo. Hal ini merupakan capaian dari usaha keras merehabilitasi lahan dan sungai yang telah lama rusak akibat tambang emas tradisional yang terbengkalai bertahun tahun.

Keberhasilan dan upaya terus menerus mengembangkan metode pelestarian sungai dan lahan juga menjadikan Taman Rivera Park sebagai tempat belajar bagi anak-anak usia pra sekolah, TK, SD – SMA hingga perguruan tinggi. Beberapa mahasiswa dan profesor dari kampus terkemuka di Jambi dan Jawa juga melakukan pembelajaran dan penelitian di Taman Rivera Park.

FB_IMG_1770808997619 Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Tampak Pengunjung Mandi di Air yang Keruh, Akibat Tambang Emas di Hulu Sungai

Taman Rivera Park berharap kerja keras selama ini bisa menginisiasi masyarakat sekitar dan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai bagaimana melestarikan sungai, menjaga lahan dan mengembalikan lahan yang rusak hingga bisa memberi manfaat bagi semua orang, baik untuk saat ini maupun untuk masa depan.

Tapi sekarang kondisi sungai di Rivera Park menghawatirkan. Air yang terjaga kejernihan dan kebersihannya berubah menjadi coklat berlumpur. Ini bukan kali pertama praktek dompeng penambangan emas tradisional beroperasi mengalir menggerus dan merubah struktur tanah, meninggalkan lobang genangan air dan menyisakan lumpur yang mencemari sungai. Dari penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa titik tambang emas tradisional di pinggiran sungai yang menuju Taman Wisata Rivera Park. Suara dan getarannya bahkan terasa dari dalam taman.

Kerusakan yang disebabkan oleh dompeng dirasakan tidak hanya bagi Rivera Park saja, namun secara keseluruhan aktivitas tambang emas tersebut memang merusak lingkungan. Bisa dipastikan, dampak paling cepat adalah keruhnya air sungai di sekitarnya, lebih jauh sungai akan terus mengalami pendangkalan dan habitat ikan akan hilang. Jika dibiarkan lebih lama lagi, sudah pasti akan menimbulkan kerawanan bencana yang lebih luas dan parah, dan mengancam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Minimnya lapangan pekerjaan dan terus berkurangnya lahan pertanian akibat perluasan perkebunan besar menjadi satu alasan masyarakat semakin agresif menambang emas meskipun harus bertentangan dengan hukum.

FB_IMG_1770809000268 Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Aliran Sungai Keruh Akibat Dompeng Emas Di Hulu Sungai

Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Peran pemerintah penting untuk secara tegas memberikan arahan dan melakukan tindakan bijak sesuai hukum yang berlaku untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah. Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah harus menunjukkan komitmennya, bahwa tidak ada satu pun alasan yang membenarkan praktek pengrusakan alam dibiarkan terjadi, terlebih dengan alasan tidak ada lapangan pekerjaan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Secara khusus, beroperasinya tambang emas tradisional memang mengancam upaya pelestarian lingkungan. Pembiaran praktek penambangan emas tradisional yang merusak alam, mencemari sungai dan memusnahkan habitatnya adalah pelecehan terhadap hukum dan lingkungan. Bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera semestinya bisa menjadi pengingat bahwa pembiaran terhadap pengrusakan alam, sekecil apa pun, bisa berakibat fatal dan mempertaruhkan ribuan nyawa. ** (R)

Sumber : (Akun Media Sosial Rivera Park)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo,Verifikasi Lapangan Tentang Pengalihan Sungai
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah
Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:14 WIB

Tim PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo,Verifikasi Lapangan Tentang Pengalihan Sungai

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WIB

Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:09 WIB

Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:02 WIB

Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB