Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim Lubis selaku Tergugat di Rumah Kediamanya

Agus Salim Lubis selaku Tergugat di Rumah Kediamanya

Repelita.Online// Tebo- Pengadilan Negeri (PN) Tebo menggelar kembali sidang lapangan untuk lanjutan perkara No: 6/Pdt.G/2025 antara Pemerintahan Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Untung Swastadi selaku penggugat melawan Agus Salim Lubis (ASL) selaku tergugat pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

IMG20251010103040-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Majelis Hakim PN Tebo saat Sidang lapangan Dengan Kedua Pihak Dan Saksi-Saksinya.

Turut hadir pada sidang lapangan kedua belah pihak beserta saksinya, anggota Polsek Rimbo ulu, Babinsa, Perangkat desa dan puluhan warga serta rekan-rekan media streaming dan online.

IMG20251010110403-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Para pihak saat menentukan titik batas lahan yg di sengketakan

Saat melakukan penunjukan batas yang di sengketa kan, Istri dan anak perempuan dari Agus Salim Lubis terlihat histeris dan memarahi Untung Swastadi. ” Lurah kurang ajar, Anjing, kurang puas kau ngambil semuanya, masyarakat susah sama kau, tanah wakaf aja masih di ambil sama dia”, teriak anak perempuan pak Lubis.

ADVERTISEMENT

Bener-babershop-Guntur Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG20251010103233-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Para pihak saat menentukan titik batas lahan yg di sengketakan

Sidang lapangan yang di gelar untuk penunjukan batas-batas yang menjadi objek sengketa selesai sekitar pukul 11.45 oleh semua pihak dan berjalan dengan lancar. Pak Agus Salim Lubis dalam wawancaranya mengatakan, ” saya kan minta keadilan, hak saja jangan di ambilnya, saya gak pernah mengambil hak orang itu, yang sakitnya kan dia itu kita perjuangkan jadi kepala desa, begini jadinya dengan saya, dia belum lahir saya udah ada di sini, dan bagi saja dia ini bukan kepala desa, menzolimi rakyat, menumbangi karet masyarakat tanpa ganti rugi, tanah kuburan aja di ambil nya”, tegasnya.

IMG20251010115119-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Keluarga Agus Salim Lubis sebagai Tergugat

Leo Siahan.SH selaku Pengacara keluarga Agus Salim Lubis juga memberikan keterangan ” Terkait objek sengketa yang di dalilkan oleh penggugat, objek rumah ini gak termasuk padahal di gugatan pertama masuk. Kami sampaikan tadi keberatan terhadap penggugat, tidak menariknya pihak BPN dan objek yang di tunjuk seluas-luasnya hanya menerka-nerka saja. Kami berkesimpulan dari pemeriksaan setempat tadi, hasil gugatan ini ada kemungkinan besar akan di “NO” kan kembali, karena tidak di lengkapinya pihak-pihak yg di tarik sebagai pihak yg menguasai objek sengketa”.

IMG20251010120112-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Pengacara Agus Salim Lubis bersama Tim Media

Mengenai soal emosi nya klien beliau, Leo Siahan mengatakan ” Wajar, seseorang Ibu yang sudah tua, tiba-tiba di masa tuanya di gugat seperti ini. Ini kali keduanya di gugat ini, nanti bila putusannya kembali “NO”, apalagi yang mau di gugat nya (untung swastadi)”.

Untuk kesimpulan nya sambung Leo Siahan, ” banyak nya kejanggalan yang kami temui di objek sengketa yang di dalilkan oleh penggugat, terkait penunjukan batas-batas yang di dalilkan berdasarkan asumsi, dari pihak penggugat pun tidak membawa alat seperti meteran , dari mana mereka tau realnya ukuran di lapangan.” tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BAPANAS) di Desa Sungai Rambai Kec Tebo Ulu Tebo-Jambi Dituding Tidak Tepat Sasaran
KEJAKSAAN NEGERI TEBO GELAR PERS PERKEMBANGAN DUA KASUS KORUPSI YANG MASUK TAHAP PENUNTUTAN.
BUMDES ARTHA JAYA DESA SUKA JAYA,GAGAL TOTAL PANEN JAGUNG-SIAPA YANG BERTANGGUNG-JAWAB DANA KETAHANAN PANGAN DI DESA.
MANTAN MARKETING UMROH KURMA TRAVEL DI LAPORKAN KE POLISI
GUBERNUR RIAU,ABDUL WAHID JADI TERSANGKA OTT KPK
DUGAAN MARK-UP PENGADAAN BIBIT SAPI DI DESA SUKA JAYA RIMBO ULU TA.2024
MENANTI PROGRES PROGRAM TEBO MAJU DAN PENGAWASAN DPRD TEBO DALAM MEMBANGUN KABUPATEN TEBO
HGU PT TEBO INDAH HARUS DI CABUT DAN STOP BER-OPERASI DEMI KEPASTIAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DI 10 DESA DI KABUPATEN TEBO
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 23:48 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BAPANAS) di Desa Sungai Rambai Kec Tebo Ulu Tebo-Jambi Dituding Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 08:18 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO GELAR PERS PERKEMBANGAN DUA KASUS KORUPSI YANG MASUK TAHAP PENUNTUTAN.

Kamis, 13 November 2025 - 12:00 WIB

BUMDES ARTHA JAYA DESA SUKA JAYA,GAGAL TOTAL PANEN JAGUNG-SIAPA YANG BERTANGGUNG-JAWAB DANA KETAHANAN PANGAN DI DESA.

Rabu, 5 November 2025 - 22:57 WIB

MANTAN MARKETING UMROH KURMA TRAVEL DI LAPORKAN KE POLISI

Selasa, 4 November 2025 - 17:47 WIB

DUGAAN MARK-UP PENGADAAN BIBIT SAPI DI DESA SUKA JAYA RIMBO ULU TA.2024

Berita Terbaru

KETUA PGRI KABUPATEN TEBO - Sumber foto - Screenshot dari laman web PGRI Tebo

Uncategorized

DUGAAN PUNGUTAN LIAR OLEH KETUA PGRI TEBO,SINDI SELAKU SEKDA TEBO

Senin, 17 Nov 2025 - 13:43 WIB

Mantan Marketing Kurma Travel yang di Laporkan

Breaking News

MANTAN MARKETING UMROH KURMA TRAVEL DI LAPORKAN KE POLISI

Rabu, 5 Nov 2025 - 22:57 WIB