Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim Lubis selaku Tergugat di Rumah Kediamanya

Agus Salim Lubis selaku Tergugat di Rumah Kediamanya

Repelita.Online// Tebo- Pengadilan Negeri (PN) Tebo menggelar kembali sidang lapangan untuk lanjutan perkara No: 6/Pdt.G/2025 antara Pemerintahan Desa Sukadamai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Untung Swastadi selaku penggugat melawan Agus Salim Lubis (ASL) selaku tergugat pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

IMG20251010103040-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Majelis Hakim PN Tebo saat Sidang lapangan Dengan Kedua Pihak Dan Saksi-Saksinya.

Turut hadir pada sidang lapangan kedua belah pihak beserta saksinya, anggota Polsek Rimbo ulu, Babinsa, Perangkat desa dan puluhan warga serta rekan-rekan media streaming dan online.

IMG20251010110403-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Para pihak saat menentukan titik batas lahan yg di sengketakan

Saat melakukan penunjukan batas yang di sengketa kan, Istri dan anak perempuan dari Agus Salim Lubis terlihat histeris dan memarahi Untung Swastadi. ” Lurah kurang ajar, Anjing, kurang puas kau ngambil semuanya, masyarakat susah sama kau, tanah wakaf aja masih di ambil sama dia”, teriak anak perempuan pak Lubis.

IMG20251010103233-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Para pihak saat menentukan titik batas lahan yg di sengketakan

Sidang lapangan yang di gelar untuk penunjukan batas-batas yang menjadi objek sengketa selesai sekitar pukul 11.45 oleh semua pihak dan berjalan dengan lancar. Pak Agus Salim Lubis dalam wawancaranya mengatakan, ” saya kan minta keadilan, hak saja jangan di ambilnya, saya gak pernah mengambil hak orang itu, yang sakitnya kan dia itu kita perjuangkan jadi kepala desa, begini jadinya dengan saya, dia belum lahir saya udah ada di sini, dan bagi saja dia ini bukan kepala desa, menzolimi rakyat, menumbangi karet masyarakat tanpa ganti rugi, tanah kuburan aja di ambil nya”, tegasnya.

IMG20251010115119-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Keluarga Agus Salim Lubis sebagai Tergugat

Leo Siahan.SH selaku Pengacara keluarga Agus Salim Lubis juga memberikan keterangan ” Terkait objek sengketa yang di dalilkan oleh penggugat, objek rumah ini gak termasuk padahal di gugatan pertama masuk. Kami sampaikan tadi keberatan terhadap penggugat, tidak menariknya pihak BPN dan objek yang di tunjuk seluas-luasnya hanya menerka-nerka saja. Kami berkesimpulan dari pemeriksaan setempat tadi, hasil gugatan ini ada kemungkinan besar akan di “NO” kan kembali, karena tidak di lengkapinya pihak-pihak yg di tarik sebagai pihak yg menguasai objek sengketa”.

IMG20251010120112-scaled Untung Swastadi Kades Suka Damai,Di Amuk Keluarga Agus Salim Lubis Saat Sidang Lapangan.
Pengacara Agus Salim Lubis bersama Tim Media

Mengenai soal emosi nya klien beliau, Leo Siahan mengatakan ” Wajar, seseorang Ibu yang sudah tua, tiba-tiba di masa tuanya di gugat seperti ini. Ini kali keduanya di gugat ini, nanti bila putusannya kembali “NO”, apalagi yang mau di gugat nya (untung swastadi)”.

Untuk kesimpulan nya sambung Leo Siahan, ” banyak nya kejanggalan yang kami temui di objek sengketa yang di dalilkan oleh penggugat, terkait penunjukan batas-batas yang di dalilkan berdasarkan asumsi, dari pihak penggugat pun tidak membawa alat seperti meteran , dari mana mereka tau realnya ukuran di lapangan.” tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WIB

Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:09 WIB

Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:02 WIB

Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB