Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Ada fakta menarik di sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi. Dimana nama Gubernur Jambi Al Haris disebut-sebut dalam peruntukan fee dari duit proyek bernilai seratus milliar lebih tersebut, Rabu 11 Februari 2026.

‎Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP atas nama saksi Djajang Heru Nurahman dari pihak PT TDI. Komunikasi antara terdakwa Rudi Wage dengan saksi Djajang lewat telpon pun terbongkar di persidangan. Dimana isi telpon itu berisi, Rudi meminta uang segede Rp 2.5 miliar kepada saksi Djajang untuk Varial Adi yang nantinya direncanakan untuk diberikan kepada Gubernur Jambi.

‎”Keterangan saksi nomor 14, Rudi menawarkan pengadaan Rp 5 miliar dan apabila nilai kurang akan di tambah dana bos. Kemudian di Januari 2022 Varial Adi meminta Rp 2 M hingga Rp 2.5 M untuk pak Gubernur Jambi,” kata Jaksa Penuntut Umum, membacakan BAP.

‎Jajang sendiri juga terungkap beberapa kali datang ke Jambi untuk membicarakan terkait dengan pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Bahkan datang langsung ke rumah mantan Kadisdik Jambi, Varial Adi.

‎”Di sana (rumah Varial Adi) ditunjukkan data dan anggaran,” ujar Djajang, di depan Majelis Hakim.

‎Selain Djajang, ada 4 saksi lainnya yang turut dihadirkan JPU dalam sidang kali ini.

‎Adapun kasus ini berawal pada 4 tahun silam. Di mana pada tahun anggaran 2022 terdapat kegiatan pengadaan peralatan praktik utama DAK fisik SMK pada Disdik Provinsi Jambi dengan total nilai mencapai Rp 122 milliar lebih.

‎Dari total anggaran tersebut direncanakan untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi dengan metode e-katalog. Berdasarkan dakwaan Jaksa, kerugian keuangan negara mencapai Rp 21,8 miliar.

‎Kerugian negara tersebut berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo,Verifikasi Lapangan Tentang Pengalihan Sungai
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo
Mesin Penghisap Ternyata Belum Dipasang Dalam Proyek Drainase SD Al Washliyah Tebo
Proyek Drainase SD Al Washliyah Tebo Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Sudah Retak dan Mesin Penghisap Datang Terlambat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:14 WIB

Tim PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo,Verifikasi Lapangan Tentang Pengalihan Sungai

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WIB

Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:09 WIB

Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 23:02 WIB

Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB