KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pers, Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap IUP Kaltim.(doc.screenshot foto saat Live Chanel KPK)

Konfrensi Pers, Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap IUP Kaltim.(doc.screenshot foto saat Live Chanel KPK)

Repelita.online// JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dayang Donna Walfiaries Tania alias Dayang Donna Faroek terkait dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) 2013-2018. Pengumuman penahanan disampaikan KPK dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal-kanal media resminya, Rabu 10 September 2025.

IMG_20250910_190039 KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM
Dayang Donna Faroek saat di tampilkan dalam Konfrensi Pers.( doc.Screenshot foto live)

Dayang Donna Faroek merupakan putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), yang menjabat pada periode 2013–2018. Selain itu, Dayang Donna juga dikenal sebagai Ketua Kadin Kaltim.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan pemberian fasilitas kepada pihak tertentu agar memperoleh izin pertambangan di luar prosedur. “ Suap dilakukan agar penerbitan izin dapat diberikan meski tidak sesuai ketentuan perundang-undangan ”, ungkap Asep dalam konferensi pers.

IMG_20250910_185953 KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur (doc.screenshot foto saat live)

Asep menambahkan, penahanan terhadap Dayang Donna dilakukan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 September 2025. “ Saudari DDW ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas.IIA Jakarta Timur, Pondok Bambu, Rutan KPK,” jelasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC), mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), serta Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT). Beberapa nama di Dinas ESDM Kaltim juga telah disebutkan, selain seorang babysitter Dayang Donna yang berperan sebagai perantara pengantar uang.

Rudy Ong Chandra sudah lebih dulu ditahan pada 21 Agustus 2025. Sementara proses penyidikan terhadap Awang Faroek dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Screenshot_2025-09-10-18-56-26-99_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6 KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM
Juru Bicara KPK (doc.screenshot saat live di Chanel KPK)

Kini, fokus penyidikan berlanjut kepada Dayang Donna Faroek selaku pihak yang diduga berperan penting dalam penerbitan enam IUP batubara di Kaltim pada periode 2013–2018.

KPK menegaskan, kasus dugaan suap ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Praktik suap dalam perpanjangan izin pertambangan dinilai merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.**(R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WIB

Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:09 WIB

Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB