KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pers, Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap IUP Kaltim.(doc.screenshot foto saat Live Chanel KPK)

Konfrensi Pers, Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap IUP Kaltim.(doc.screenshot foto saat Live Chanel KPK)

Repelita.online// JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dayang Donna Walfiaries Tania alias Dayang Donna Faroek terkait dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) 2013-2018. Pengumuman penahanan disampaikan KPK dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal-kanal media resminya, Rabu 10 September 2025.

IMG_20250910_190039 KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM
Dayang Donna Faroek saat di tampilkan dalam Konfrensi Pers.( doc.Screenshot foto live)

Dayang Donna Faroek merupakan putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), yang menjabat pada periode 2013–2018. Selain itu, Dayang Donna juga dikenal sebagai Ketua Kadin Kaltim.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan pemberian fasilitas kepada pihak tertentu agar memperoleh izin pertambangan di luar prosedur. “ Suap dilakukan agar penerbitan izin dapat diberikan meski tidak sesuai ketentuan perundang-undangan ”, ungkap Asep dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG_20250910_185953 KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur (doc.screenshot foto saat live)

Asep menambahkan, penahanan terhadap Dayang Donna dilakukan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 September 2025. “ Saudari DDW ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas.IIA Jakarta Timur, Pondok Bambu, Rutan KPK,” jelasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC), mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), serta Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT). Beberapa nama di Dinas ESDM Kaltim juga telah disebutkan, selain seorang babysitter Dayang Donna yang berperan sebagai perantara pengantar uang.

Rudy Ong Chandra sudah lebih dulu ditahan pada 21 Agustus 2025. Sementara proses penyidikan terhadap Awang Faroek dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Screenshot_2025-09-10-18-56-26-99_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6 KPK KEMBALI TAHAN TERSANGKA KASUS SUAP IUP KALTIM
Juru Bicara KPK (doc.screenshot saat live di Chanel KPK)

Kini, fokus penyidikan berlanjut kepada Dayang Donna Faroek selaku pihak yang diduga berperan penting dalam penerbitan enam IUP batubara di Kaltim pada periode 2013–2018.

KPK menegaskan, kasus dugaan suap ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Praktik suap dalam perpanjangan izin pertambangan dinilai merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.**(R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka, Kodim 0416/Bungo Tebo Perkuat Sinergi Bangun Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru