Aktivis Tebo Curigai Proyek Pengadaan Sistem E-katalog di RSUD STS Tebo 2025 Belum Selesai, Diduga Sudah Dicairkan 100 %

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANAGEMENT RSUD STS TEBO. (sumber : media sosial RSUD STS Tebo )

MANAGEMENT RSUD STS TEBO. (sumber : media sosial RSUD STS Tebo )

Repelita.online – Aktivis di Kabupaten Tebo menyoroti pelaksanaan proyek pengadaan barang melalui sistem E-Katalog bernilai Miliaran Rupiah di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.

Pasalnya, sejumlah paket pengadaan yang bersumber dari APBD dan APBD-Perubahan 2025 dengan total pagu mencapai Rp 24,82 miliar diduga belum selesai hingga Februari 2026 ini, namun kuat dugaan anggarannya disebut telah dicairkan 100 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 259 paket pengadaan melalui sistem E-Katalog 5.0. Namun, pada sistem masih terpantau beberapa paket tersebut bernilai besar hingga kini masih berstatus proses kontrak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meskipun tahun anggaran telah berakhir.

Seorang aktivis dan pegiat antikorupsi di Kabupaten Tebo, Jay Saragih mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, proses pengadaan barang pemerintah seharusnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyelesaian kontrak dan realisasi pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran penuh.

“Kami mencurigai adanya kejanggalan. Tahun anggaran sudah lewat, tapi masih proses kontrak PPK. Jika benar sudah dicairkan 100 persen, ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan, kapan dan tanggal berapa berita serah terima barang (BAST) karena dalam sistem E-katalog LKPP, paket-paket tersebut belum ter-realisasi dan masih dalam proses sampai kini. Ada apa dengan Pokja RSUD,” urai Jay Saragih.

Berikut proyek pengadaan e-katalog di RSUD STS Kabupaten Tebo tahun 2025 yang belum selesai hingga 2026 ini namun diduga sudah dibayarkan 100 %:

Pengadaan Sistem Kamera Laparoskopi senilai Rp 2.204.309.379, kode RUP 55902018 TA 2025 melalui E-Katalog APBD, penyedia PT B. Braun Medical Indonesia, masih proses kontrak PPK.

Pengadaan Barang Pelaksana PPK senilai Rp 1.208.550.000, kode RUP 54143090 TA 2025 melalui E-Katalog APBD, penyedia Garda Kosong Lima, masih proses kontrak PPK.

Pengadaan Carescape R860 Discovery senilai Rp 1.844.000.000, kode RUP 55902015 TA 2025 melalui E-Katalog APBD, penyedia GE Operations Indonesia, masih proses kontrak PPK.

Pengadaan MEGAL Electric Bed 4 Motor with Scale senilai Rp 293.000.000, kode RUP 55902015 TA 2025 melalui E-Katalog APBD, penyedia PT Megah Alkesindo, masih proses kontrak PPK.

Jay Saragih menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah apabila benar terjadi pencairan tanpa penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan.

“Kami meminta Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan E-Katalog RSUD STS Tebo Tahun 2025,” tegas Saragih, Sabtu (21/02/2026).

Sementara itu, Direktur RSUD STS Kabupaten Tebo, dr.Octavienni saat dikonfirmasi Repelita.Online terkait 4 paket proyek e-katalog tersebut mengatakan bahwa semuanya sudah selesai.

“Sudah selesai semua, PPK tinggal upload ke sistem tks,” jawab Direktur RSUD STS Kabupaten Tebo via WhatsApp beberapa waktu yang lalu.

Saat ditanya kapan penyelesaiannya seperti kapan dan tanggal berapa Berita Serah Terima barang (BAST), Direktur RSUD STS Kabupaten Tebo ini tidak mau menjawabnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO
Terpantau…Miliyaran Pengadaan Barang RSUD Sultan Thaha Syaifudin Tebo Tahun 2025 Belum Selesai
Viral Di Grup Media Sosial,Ini Klarifikasi Kades Tambun Arang Terkait Videonya
Bung Ogol: Poslab Labuhanbatu Siap Bersaing di Liga 4 Sumut 2026, Prioritaskan Pemain Lokal
Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.
Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:26 WIB

Aktivis Tebo Curigai Proyek Pengadaan Sistem E-katalog di RSUD STS Tebo 2025 Belum Selesai, Diduga Sudah Dicairkan 100 %

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:42 WIB

LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:50 WIB

Viral Di Grup Media Sosial,Ini Klarifikasi Kades Tambun Arang Terkait Videonya

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bung Ogol: Poslab Labuhanbatu Siap Bersaing di Liga 4 Sumut 2026, Prioritaskan Pemain Lokal

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:44 WIB

Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.

Berita Terbaru