LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor An.Rizky R Bersama Pendampingnya Bang Endita Saat Selesai BAP di Polres Tebo

Pelapor An.Rizky R Bersama Pendampingnya Bang Endita Saat Selesai BAP di Polres Tebo

Repelita.online// Tebo – Saudara Rizki Rosyadi bin Syahrial, warga Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, mengkonfirmasi bahwa laporan pengaduannya yang diajukan pada 26 Januari 2026 telah resmi masuk tahap penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Tebo, Rabu 18 Februari 2026.

Pemberitahuan perkembangan ini diterima melalui surat dengan nomor B / 59 / II / RES.5./ 2026 / Satreskrim tanggal 18 Februari 2026. Laporan tersebut mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, serta UU tentang Kesehatan

IMG_20260218_193357 LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO
SP2HP Laporan An.Rizki.R

Adapun perihal laporan tersebut, adanya dugaan kelalaian pihak medis Rumah Sakit Umum (RSU) Setia Budi atas observasi dini terhadap bayinya yang terlambat di tangani atau di operasi yang mengakibatkan bayinya muntah-muntah serta lemas dengan perut kembung membiru serta indikasi adanya pelanggaran administrasi Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan medisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Polres Tebo menunjuk Kanit Tipiter IPDA Nanda Yuman S.Tr.K sebagai penyidik terkait kasus ini. Rizki Rosyadi menyampaikan harapan agar penyelidikan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Bila memang ada kelalaian dari rumah sakit, agar bisa di pidana sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Jangan karena kami dianggap orang kecil, dak ada niat dari management Rumah Sakit untuk menyelesaikan masalah ini sejak awal, hingga kami mengalami kerugian secara materi dan waktu”, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sosialisasi Portal E-Parkir Pasar Sarinah Rimbo Bujang Diwarnai Penolakan Warga, Aspirasi Akan Diteruskan ke Bupati Tebo
Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sosialisasi Portal E-Parkir Pasar Sarinah Rimbo Bujang Diwarnai Penolakan Warga, Aspirasi Akan Diteruskan ke Bupati Tebo

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Berita Terbaru