Repelita.online//Tebo – Kementerian Keuangan merilis dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tebo provinsi Jambi dengan total senilai Rp113.656.525.000 Miliyar, dana desa tersebut dikucurkan untuk 122 di Kabupaten Tebo. Sesuai dengan Permendes No. 3 Tahun 2025 untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi lainnya adalah minimal 20 persen (%) dari pagu Dana Desa untuk mengelola dan mengembangkan sektor pangan di desa secara profesional dan berkelanjutan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya.
Untuk Desa Suka Jaya Kecamatan Rimbo Ulu, tahun 2025 ini telah menerima dana desa sebesar Rp932.012.000 juta. Sesuai keterangan dari Direktur Bumdes Artha Jaya bapak Wahyudin,
“kami telah menerima penyertaan modal melalui dana desa tersebut sebesar Rp195.000.000 (sekitar 20 % dari dana desa) di bulan Agustus, karena saya baru di lantik bulan 5 (mei) kemaren dan telah kami cairkan sebanyak 2(dua) tahap dengan program ketahanan pangan, yakni bisnis penanaman jagung sekitar 5(lima) Ha dengan pagu Rp120.000.000 jutaan dan bisnis pembelian ternak berupa kambing sebanyak 36 Ekor dengan pagu Rp70.000.000 jutaan “, tuturnya.
“Dari hasil penanaman jagung 3(tiga) Hektar untuk tahap pertama, “Gagal Total” dan hanya dapat 100Kg, dan kini kami lagi mau menanam untuk yang 2(dua) Hektar lagi, untuk sisa duitnya telah di belikan kambing dan telah di berikan kepada kelompok masyarakat” tambahnya
Ketika ditanya tentang pembinaan untuk bumdes nya, “Ada mas, Rp5.000.000 juta untuk pembinaan di Jambi oleh Kodim, pakai dana bumdes dan saya sendiri yang berangkat, dana itu hanya untuk pelatihan dan hotel aja, untuk akomodasi pakai dana saya sendiri”, tegasnya.
Sesuai tambahan keterangan direktur, “Bumdes Artha Jaya di pimpin oleh saya sendiri, bendaharanya bernama mas Tohir dan sekertaris adalah Afni, dan untuk pertanggung jawaban dananya di akhir tahun ini, insyaallah bisa di kembalikan mas” tutupnya. **(R)
–DUGAAN MARK-UP PENGADAAN BIBIT SAPI DI DESA SUKA JAYA RIMBO ULU TA.2024
Adanya simpang siur informasi publik di wilayah administratif desa suka jaya kecamatan Rimbo ulu tentang penyerapan dana desa tentang pengadaan bibit sapi oleh pemerintahan desa pada tahun 2024, kini semakin mencuat di kalangan masyarakat sekitarnya.
Menurut seorang inisial “S” warga suka jaya, ” saya gak tau kemana kini sapi-sapi yang di adakan desa suka jaya tersebut, infonya di bagikan kepada beberapa kelompok tani di desa saya, sampai kini gak tau gimana perkembangannya ” tutupnya.
Sesuai data tentang realisasi dana desa suka jaya melalui APBDes untuk tahun 2024, tampak jelas tentang salah satu program Peningkatan Produksi Peternakan berupa Bantuan bibit sapi senilai Rp180.000.000 untuk satuan 10 ekor atau sekitar Rp.18.000.000 untuk per-ekornya.
Saat Pj.kepala desa suka jaya di komfirmasi media ini, tentang realisasi dan penerima bantuan tersebut, belum mendapat respon. Sementara untuk Pendamping desa tersebut, saudara Imsah saat dicoba di komfirmasi via chat WhatsApp-up menerangkan, ” Itu tahun kemaren pak, saya kurang ingat, sebentar coba saya cek ” terangnya.
Berselang beberapa menit, pendamping desa tersebut memberikan tambahan informasi, ” yang di beli bibit sapi sejumlah 20 ekor pak, silahkan di cek kelapangan ” tutupnya.
Hingga berita ini rilis dan tayang, tim masih mencoba menghubungi Pj kepala desa dan camat Rimbo ulu, karena di duga kuat adanya mark-up harga bibit sapi tersebut sesuai dengan jumlah realisasinya. ** (R)








