KEJAKSAAN NEGERI TEBO GELAR PERS PERKEMBANGAN DUA KASUS KORUPSI YANG MASUK TAHAP PENUNTUTAN.

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo saat pers rilis di aula kejaksaan negeri tebo (sumber foto : facebook kejaksaan negeri tebo)

Kejari Tebo saat pers rilis di aula kejaksaan negeri tebo (sumber foto : facebook kejaksaan negeri tebo)

JRepelita.online//Tebo – Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr Abdurachman, S.H.,M.H dengan didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo Febrow Adhyaksa Soeseno, S.H., M.H dan Kasi Tindak Pidana Khusus Ahmad Riyadi, S.H.,M.H menyampaikan Press Release perkara tindak pidana korupsi yang kini telah masuk pada tahap penuntutan di pengadilan Tipikor Jambi, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tebo pada kamis, 13 November 2025.

Sesuai keterangan persnya, Kejaksaan Negeri Tebo menyampaikan tentang perkembangan dua kasus yang telah masuk kedalam tahap penuntutan, yakni penyimpangan dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Pasar Muara Tebo tahun anggaran 2023 dan Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan kredit (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang tahun 2021.

FB_IMG_1763167479091 KEJAKSAAN NEGERI TEBO GELAR PERS PERKEMBANGAN DUA KASUS KORUPSI YANG MASUK TAHAP PENUNTUTAN.
Kejaksaan Negeri Tebo saat menunjukan Uang sitaan (sumber foto:facebook kejaksaan negeri tebo)

Adapun kronologi dari kedua kasus tersebut sampai saat ini, yaitu ;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kejaksaan Negeri Tebo saat ini sedang menyidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Di Kelurahan Pasar Muara Tebo Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah terdakwa sebanyak 7 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan Ahli dan Saksi Mahkota dan dalam tahap penuntutan, Kejaksaan Negeri Tebo juga telah dapat mengupayakan terhadap Pemulihan Kerugian Negara yang disebabkan oleh Adanya Tindak Pidana Korupsi tersebut sebanyak Rp 1.061.233.105,09 (Satu Miliar Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Seratus Lima Rupiah Sembilan Sen) yang saat ini uang tersebut dititipkan di Rekening Penitipan lainnya Kejaksaan Negeri Tebo dan akan disetorkan ke Rekening Kas Negara setelah putusan inkrah.

– Kejaksaan Negeri Tebo juga sedang menyidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit (KUR) Pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang 1 Periode Tahun 2021 dengan jumlah terdakwa sebanyak 2 orang yang pada saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan dalam tahap penuntutan Kejaksaan Negeri Tebo telah dapat mengupayakan terhadap Pemulihan Kerugian Negara yang disebabkan oleh adanya tindak pidana tersebut sebesar Rp 3.825.000.000,00 yang saat ini uang tersebut dititipkan di Rekening Penitipan lainnya Kejaksaan Negeri Tebo dan akan disetorkan ke Rekening Kas Negara setelah putusan inkrah. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB