22 Warga Binaan Lapas Sarolangun Positif Narkoba, Ditjenpas Jambi Ambil Langkah Tegas

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun memberikan klarifikasi terkait pemindahan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Sarolangun, Ibnu Faizal, membenarkan bahwa sebanyak 22 orang WBP yang sebelumnya menjalani masa pidana di Lapas Sarolangun dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas.

Menurut Kalapas, temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Ini merupakan hasil pemeriksaan rutin yang kami lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus menghentikan peredaran barang terlarang tersebut. Oknum petugas yang terbukti terlibat juga sudah diberikan tindakan tegas berupa hukuman disiplin, termasuk satu orang pejabat,” tegas Ibnu Faizal, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya diberikan kepada oknum petugas, tetapi juga kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dari total 22 WBP yang positif narkoba, sebagian telah dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan lain sebagai bagian dari langkah penertiban serta pengawasan yang lebih ketat.

Rinciannya, sembilan orang WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Muara Sabak, sementara 10 orang lainnya dimutasi ke Lapas Sungai Penuh. Adapun tiga warga binaan lainnya juga telah mendapatkan persetujuan untuk dipindahkan dari Lapas Sarolangun.

Selain pemindahan, seluruh WBP yang terlibat juga dikenakan sanksi administratif dengan dimasukkan ke dalam Register F di Lapas maupun Rumah Tahanan Negara.

Register F merupakan buku catatan resmi yang digunakan untuk mendokumentasikan pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan. Data tersebut dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang menjadi sistem informasi resmi dalam pengelolaan administrasi pemasyarakatan.

“WBP yang masuk Register F dapat kehilangan hak remisi, asimilasi, maupun integrasi seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat dalam jangka waktu tertentu. Artinya, sudah ada punishment yang diberikan kepada mereka dan tentu tidak kita biarkan,” ujar Irwan.

Ia menegaskan bahwa ke depan Kanwil Ditjenpas Jambi akan memperketat pengawasan serta memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika di dalam lapas, baik terhadap warga binaan maupun aparat internal.

Langkah tersebut juga akan dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran narkotika dan barang terlarang.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, M. Askari Utomo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sembilan warga binaan hasil mutasi dari Lapas Sarolangun.

“Benar, kami menerima sembilan orang WBP dari Sarolangun. Proses penerimaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka ditempatkan di ruang maksimum prioritas dengan pengawasan ekstra untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Askari.

Melalui langkah penindakan tersebut, pihak pemasyarakatan berharap upaya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dapat semakin diperkuat, sekaligus memastikan proses pembinaan terhadap warga binaan tetap berjalan dalam lingkungan yang tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Razia Blok Hunian Lapas Jambi: 4 Handphone dan Puluhan Barang Disita

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:24 WIB

Razia Blok Hunian Lapas Jambi: 4 Handphone dan Puluhan Barang Disita

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:20 WIB

22 Warga Binaan Lapas Sarolangun Positif Narkoba, Ditjenpas Jambi Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru