KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASI PIDSUS KEJAKSAAN NEGERI TEBO SAAT MEMBERIKAN SAMBUTAN PADA PEMERIKSAAN PULUHAN SAKSI DI KANTOR CAMAT RIMBO ULU

KASI PIDSUS KEJAKSAAN NEGERI TEBO SAAT MEMBERIKAN SAMBUTAN PADA PEMERIKSAAN PULUHAN SAKSI DI KANTOR CAMAT RIMBO ULU

REPELITA.ONLINE – Berselang seminggu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sungai Pandan serta di kediaman mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sungai Pandan terkait atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 dan 2024, tepatnya pada Selasa, 31 Maret 2026 lalu.

Kejaksaan Negeri Tebo kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Desa tersebut. Tepatnya hari ini Selasa, 07 April 2026 di Kantor Camat Rimbo Ulu, Desa Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Puluhan saksi telah di panggil untuk di periksa dan klarifikasi atas serapan anggaran Desa Sungai Pandan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sesuai dengan isi surat panggilan salah satu saksi saat di konfirmasi media ini, Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, yaitu: Nomor: PRINT-01/L.5.17/Fd.2/01/2026 tanggal 09 Januari 2026 dan Nomor: PRINT-02/L.5.17/Fd.2/02/2026 tanggal 18 Februari 2026 dengan Penyidik Novy Saputra, S.H, Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan penyidik pada Kejaksaan Negeri Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini mempertegas bahwa proses hukum telah memasuki tahap penyidikan aktif, yang berarti aparat penegak hukum telah menemukan indikasi awal adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Sejak Penggeledahan dan Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyimpangan APBDes Desa Sungai Pandan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo maupun Tim Penyidik dalam kasus ini, belum memberikan Konfrensi Pers atau Rilis tentang perkembangan kasus tersebut mengenai status tersangkanya.

Kepala Kejaksaan negeri tebo, Dr.Abdurachman, S.H., M.H saat di Konfirmasi melalui chat WhatsApp nomor pribadinya, belum membalas dan merespon pesan. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru