KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG SITA UANG Rp.100.000.000.000 MILIYAR

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Rilis - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang sebesar Rp100 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kawasan hutan.

Pers Rilis - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang sebesar Rp100 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kawasan hutan.

Repelita.Online, LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang sebesar Rp100 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan di Provinsi Lampung. Uang tersebut dipublikasikan dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Rabu (25/2/2026)

 

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan perusahaan berinisial PT.P di lahan yang dikelola BUMN berinisial PT.I. Kemudian PT.P mengajukan surat permohonan penyelesaian permasalahan hukum pada 3 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada 10 Februari 2026, perusahaan tersebut kembali menyampaikan surat pernyataan penempatan dana titipan dengan menyetorkan Rp100 miliar sebagai pengganti potensi kerugian negara.

 

Penitipan dana tersebut merupakan bentuk itikad baik, namun tidak menghapus unsur pidana maupun menghentikan proses hukum. “Uang Rp100 miliar itu telah masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Lampung,” tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru