Repelita.Online, MEDAN – Sebanyak 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 tentang pemberhentian operasional sementara SPPG di Sumatera Utara. Penutupan Dapur Makan Bergizi Gratis ini akan dimulai pada 09 Maret 2026.

“Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” kata Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara (Sumut) dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara dapur MBG di Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat sudah memiliki SLHS.
Seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito.
Harjito menegaskan bahwa BGN akan memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. **(R)








