OTT KPK DI BENGKULU, BUPATI REJANG LEBONG DAN ISTRI DIAMANKAN

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OTT KPK DI BENGKULU,BUPATI REJANG LEBONG DI AMANKAN.

OTT KPK DI BENGKULU,BUPATI REJANG LEBONG DI AMANKAN.

Repelita.Online, BENGKULU  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, pada Senin (9/3/2026).

Melansir dari pemberitaan Bengkulutoday.com dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan beberapa pihak lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim pemberantasan korupsi KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis singkat menyebutkan, pada Senin pagi tim KPK telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal. Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, tim KPK langsung melakukan penindakan dan penggeledahan. Saat kejadian, di lokasi juga disebutkan terdapat Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama seorang kontraktor.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Adapun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain:

  1. Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari
  2. Intan Larasita Fikri, istri Bupati
  3. Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T
  4. Kontraktor berinisial Yongki
  5. Seorang oknum pengusaha

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Sumber menyebutkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, terlebih menjelang perayaan Idul-Fitri.

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK RI.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut. **(R)

Sumber Berita: Bengkulu today.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sosialisasi Portal E-Parkir Pasar Sarinah Rimbo Bujang Diwarnai Penolakan Warga, Aspirasi Akan Diteruskan ke Bupati Tebo
Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sosialisasi Portal E-Parkir Pasar Sarinah Rimbo Bujang Diwarnai Penolakan Warga, Aspirasi Akan Diteruskan ke Bupati Tebo

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Berita Terbaru