Repelita.Online, TEBO– Alokasi anggaran untuk jasa tenaga supir pimpinan DPRD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai belanja yang tercatat dinilai cukup besar dan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas serta kewajarannya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari realisasi pengadaan pada OPD Sekertariat DPRD Tebo, terdapat empat item realisasi belanja jasa tenaga supir sampai bulan Maret 2026 ini, dengan rincian sebagai berikut:
1. Belanja Jasa Tenaga Supir Rp 20.400.000 penyedia inisial BP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Belanja Jasa Tenaga Supir Rp 12.000.000 penyedia Inisial BP
3. Belanja Jasa Tenaga Supir Rp 12.000.000 penyedia inisial AM
4. Belanja Jasa Tenaga Supir Rp 12.000.000 penyedia inisial IZ
Total anggaran untuk jasa supir tersebut mencapai Rp 56.400.000.
Besaran anggaran ini memicu perhatian masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi saat ini. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan dasar perhitungan honorarium tersebut, termasuk mekanisme perekrutan dan beban kerja para tenaga supir.
Selain itu, anggaran ini juga dikaitkan dengan pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD Tebo yang sebelumnya telah lebih dulu menjadi sorotan karena nilainya mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat Tebo kini menunggu tentang penggunaan anggaran daerah tersebut, setiap anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap pengeluaran, termasuk jasa tenaga supir, seharusnya memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. **(R)








