BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho Iklan Rokok di depan Rumah Sakit Umum

Baliho Iklan Rokok di depan Rumah Sakit Umum

Repelita Online// TEBO Merujuk terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 449 ayat 1b,c,d dan e pada Peraturan Pemerintah tersebut, jelas melarang Iklan Produk tembakau dan rokok elektronik pada media luar ruangan.

IMG20250722105846-scaled BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.
Baleho Iklan Rokok pada jalan poros Rimbo Bujang dekat dengan Sekolah(samping Polsek Rimbo)

Diantaranya ; fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, diletakkan di jalan utama dan jalan protokol, diletakkan dalam radius 500 (lima ratus) meter di luar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang.

Untuk Kabupaten Tebo sendiri, telah tersedia aturan jelas berdasarkan Perbub no 3 tahun 2018 tentang kategori Kawasan Tanpa Rokok(KTR) di wilayah kabupaten tebo. 

ADVERTISEMENT

Bener-babershop-Guntur BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diberlakukannya peraturan pemerintah terbaru, sesuai dengan Pasal 450 ayat 2 sangat jelas mengatur, bahwa pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penurunan iklan terhadap iklan produk tembakau dan rokok elektronik pada media luar ruang dan tempat penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah tersebut.

IMG_20250825_181844-scaled BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.
Baleho Iklan Rokok di jl Poros Rimbo bujang melintang

Dari pantauan di lapangan oleh team media ini, bahwa di jalan poros Rimbo bujang, masih banyak baleho-baleho iklan rokok terpampang besar dan sangat dekat dengan fasilitas kesehatan dan sekolahan. Tentu saja ini harus menjadi perhatian oleh Pemda Tebo khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dalam hal meng-inventarisir dan meriksa data perizinan pemilik baleho-baleho tersebut. Apabila terbukti melanggar aturan dan juga kelalaian tentang pembayaran perpajakan sesuai dengan peraturan daerah tebo, agar dapat ditindak tegas.

Hingga berita ini rilis dan tayang, team media ini masih mencoba untuk menghubungi instansi terkait, baik dinas bakeuda dan kepala satuan pamong praja kabupaten Tebo,untuk konfirmasi. ** (R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BAPANAS) di Desa Sungai Rambai Kec Tebo Ulu Tebo-Jambi Dituding Tidak Tepat Sasaran
KEJAKSAAN NEGERI TEBO GELAR PERS PERKEMBANGAN DUA KASUS KORUPSI YANG MASUK TAHAP PENUNTUTAN.
BUMDES ARTHA JAYA DESA SUKA JAYA,GAGAL TOTAL PANEN JAGUNG-SIAPA YANG BERTANGGUNG-JAWAB DANA KETAHANAN PANGAN DI DESA.
MANTAN MARKETING UMROH KURMA TRAVEL DI LAPORKAN KE POLISI
DUGAAN MARK-UP PENGADAAN BIBIT SAPI DI DESA SUKA JAYA RIMBO ULU TA.2024
MENANTI PROGRES PROGRAM TEBO MAJU DAN PENGAWASAN DPRD TEBO DALAM MEMBANGUN KABUPATEN TEBO
HGU PT TEBO INDAH HARUS DI CABUT DAN STOP BER-OPERASI DEMI KEPASTIAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DI 10 DESA DI KABUPATEN TEBO
Elang Tiga Hambalang Kibarkan Sayap di Jambi: Siap Kawal Pemerintah dan Bongkar Mafia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 23:48 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BAPANAS) di Desa Sungai Rambai Kec Tebo Ulu Tebo-Jambi Dituding Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 08:18 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO GELAR PERS PERKEMBANGAN DUA KASUS KORUPSI YANG MASUK TAHAP PENUNTUTAN.

Kamis, 13 November 2025 - 12:00 WIB

BUMDES ARTHA JAYA DESA SUKA JAYA,GAGAL TOTAL PANEN JAGUNG-SIAPA YANG BERTANGGUNG-JAWAB DANA KETAHANAN PANGAN DI DESA.

Rabu, 5 November 2025 - 22:57 WIB

MANTAN MARKETING UMROH KURMA TRAVEL DI LAPORKAN KE POLISI

Selasa, 4 November 2025 - 17:47 WIB

DUGAAN MARK-UP PENGADAAN BIBIT SAPI DI DESA SUKA JAYA RIMBO ULU TA.2024

Berita Terbaru

KETUA PGRI KABUPATEN TEBO - Sumber foto - Screenshot dari laman web PGRI Tebo

Uncategorized

DUGAAN PUNGUTAN LIAR OLEH KETUA PGRI TEBO,SINDI SELAKU SEKDA TEBO

Senin, 17 Nov 2025 - 13:43 WIB

Mantan Marketing Kurma Travel yang di Laporkan

Breaking News

MANTAN MARKETING UMROH KURMA TRAVEL DI LAPORKAN KE POLISI

Rabu, 5 Nov 2025 - 22:57 WIB