Repelita.online // TEBO – Paket Pekerjaan Pengadaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) di Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu pada Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten Tebo dengan sistem Tender telah berkontrak pada akhir 20 Agustus 2025.
Sesuai data pada laman LPSE Tebo, untuk 2(dua) Paket Pekerjaan tersebut masing-masing, Pekerjaan LPJU Rimbo Bujang senilai Rp.542.649.500,00 dan LPJU Rimbo Ulu Rp.644.932.800,00. Untuk Pemenang Tender, hanya di kerjakan oleh 1(satu) Rekanan saja, yaitu PT.PUTRA KARYA ELECTRO yang beralamat di Perumahan Al-Kautsar Residence 7 Blok A No 04 Jl.mtq baru – Bungo, Jambi.
Lingkup tugas yang harus di laksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan syarat-syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan kontrak Penerangan Jalan Umum (PJU) dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau Standar lainnya yang berkaitan untuk pelaksanaan pembangunannya.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten Tebo masih terus menjadi sorotan, indikasi tiap tahunnya masih terjadi temuan-temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Jambi atas paket-paket pekerjaan pada dinas tersebut. Untuk tahun anggaran 2024 saja, temuan mencapai ratusan juta dan belum ada Informasi valid untuk pengembalian dan tindak lanjut atas temuan pada Dinas tersebut. **(R).








