Jambi — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Kamis (19/03/2026) siang. Razia ini menyasar Blok Hunian B1 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan dan melibatkan anggota regu jaga. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas juga memberikan arahan kepada para warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan lapas.
Dalam razia ini sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dari dalam blok hunian, di antaranya empat unit handphone, 12 charger, tujuh headset, serta berbagai barang lain seperti elemen, sendok besi, gunting kuku, hingga korek api gas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti obeng, pinset, botol kaca, hingga alat cukur jenggot. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Selama proses razia berlangsung, situasi di dalam lapas terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia rutin akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terkendali.








