Satlantas Polres Tebo Enggan Lakukan Penindakan Terkait Dugaan Manipulasi Nopol Kendaraan Dinas Bupati Tebo

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI LAPORAN TIM 8 TEBO KE POLRES TEBO

ILUSTRASI LAPORAN TIM 8 TEBO KE POLRES TEBO

REPELITA.ONLINE – Dugaan Manipulasi Nomor Polisi (Nopol) Kendaraan Dinas Bupati Tebo BH 1 W, sempat dilaporkan Tim 8 ke Unit Lantas Polres Tebo. Terlapor adalah Kabag Umum Setda Tebo dimana saat itu dijabat Oleh Samin. Langkah ini diambil menyusul temuan dugaan manipulasi dan penggunaan Nomor Polisi (Nopol) yang tidak sesuai pada kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo.

Berdasarkan investigasi Tim 8 dilapangan, plat nomor dinas BH 1 W yang secara administratif resmi terdaftar untuk kendaraan mewah jenis Toyota Alphard, namun secara sengaja kedapatan terpasang pada mobil operasional jenis Toyota Fortuner dan diduga selalu dipakai untuk setiap kegiatan Dinas Bupati Tebo.

Terkait laporan Tim 8 terhadap dugaan manipulasi Nopol BH 1 W ini, Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Lantas, AKP Ari Sunaryo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan penyelidikan. Pihaknya baru memberikan teguran dengan berkirim surat ke Kabag Umum Setda Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru mengirim surat teguran, untuk mengingatkan saja. Kalau penindakan berupa Tilang kepada kendaraan dinas Bupati Tebo, itu belum ada karena Tilang itu saat ini terbatas termasuk untuk Tilang Nopol yang berbeda dengan kendaraannya. Tilang saat ini untuk kendaraan yang Knalpotnya Blong dan yang balap liar,” ujar Kasat saat dikonfirmasi Tim via WhatsApp, Senin (03/08/2026).

Saat ditanya jika Kabag Umum masih menggunakan Nopol manipulasi pada Kendaraan Dinas Bupati Tebo, Kasat Lantas mengatakan akan terus mengingatkan agar kendaraan Dinas Bupati Tebo tidak menggunakan Nopol manipulasi.

Terkait dengan jawaban Kasat Lantas Polres Tebo saat dikonfirmasi terkait sejauh mana tindak lanjut laporan Tim 8 terhadap dugaan manipulasi Nopol Kendaraan Dinas Bupati Tebo, kesimpulannya adalah pihaknya enggan untuk melakukan penindakan. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

RSUD STS Tebo Tindak Lanjuti 3 Temuan LHP BPK Tahun 2025 Senilai Rp93,3 Juta
Sebut Pemberitaan Hoax, Akun FB Bang Haye Diduga Milik Kades Sungai Rambai Bakal Dilaporkan SMSI Tebo ke Polisi
Menjelang Hari Kemerdekaan, Minimnya Bendera Merah Putih di Lorong Cempedak Jadi Sorotan
Bupati Tebo Terbitkan Surat Edaran Larangan PETI, Camat dan Kades Ditekan Aktif Bertindak, Dilarang Lindungi Pelaku
PEMDA dan DPRD Tebo Tambah Penyertaan Modal Perumda Tirta Muaro Senilai Rp50,78 Miliar Pada Tahun 2025, Meski Tak Terima Deviden.
Serikat Media Siber Indonesia Tebo Terima Jawaban Kejati Jambi Soal Kasus Rp2,1 Miliar
DUGAAN KORUPSI BERJAMAAH DI DINAS PENDIDIKAN DAN SEKOLAH-SEKOLAH DI KABUPATEN TEBO
Realisasi APBD Kabupaten Tebo Baru 35,96 Persen Hingga Akhir Juli 2026, Belanja Modal Masih 4,35 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:37 WIB

RSUD STS Tebo Tindak Lanjuti 3 Temuan LHP BPK Tahun 2025 Senilai Rp93,3 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Sebut Pemberitaan Hoax, Akun FB Bang Haye Diduga Milik Kades Sungai Rambai Bakal Dilaporkan SMSI Tebo ke Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Menjelang Hari Kemerdekaan, Minimnya Bendera Merah Putih di Lorong Cempedak Jadi Sorotan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Tebo Terbitkan Surat Edaran Larangan PETI, Camat dan Kades Ditekan Aktif Bertindak, Dilarang Lindungi Pelaku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:31 WIB

PEMDA dan DPRD Tebo Tambah Penyertaan Modal Perumda Tirta Muaro Senilai Rp50,78 Miliar Pada Tahun 2025, Meski Tak Terima Deviden.

Berita Terbaru