KASUS DUGAAN KORUPSI PASAR TANJUNG BUNGUR TEBO,MASUK TAHAP II DAN AKAN DI SIDANGKAN.

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat Konfrensi Pers. (doc.kejari tebo)

Kejari Tebo bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat Konfrensi Pers. (doc.kejari tebo)

Repelita.onlien// TEBO – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) pada Rabu tanggal 27 Agustus 2025. Adapun mereka atas nama tersangka Nurhasanah, S.E Binti Hamzah (Kepala Dinas), Edi Sofyan, S.Pd.I (Kepala Bidang), Rohmad Solichin Bin Kastawi (Kontraktor), Haryadi, ST (Konsultan Pengawas), Dhiya Ulhaq Saputra (Direktur CV Karya Putra Bungsu), Harmunis Bin Samsul Bahari (Kontraktor) dan Paul Sumarsono (Konsultan Perencana) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.

IMG_20250828_092917-scaled KASUS DUGAAN KORUPSI PASAR TANJUNG BUNGUR TEBO,MASUK TAHAP II DAN AKAN DI SIDANGKAN.
Para tersangka masuk ke kantor Kejari Tebo. (dok.Kejari Tebo)

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, S.H.,M.H dalam Press Release menyampaikan yang pada intinya Berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh TIM BPKP Provinsi Jambi Nomor: PE.03.03/SR-99/PW/05/5/2025 tanggal 10 Juni 2025, negara mengalami kerugian senilai Rp1.061.233.105,09 (satu miliar enam puluh satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu seratus lima rupiah sembilan sen).

Terhadap para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan dan akan segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi untuk pembuktian perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengungkapkan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Jambi untuk tahun anggaran 2023. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

IMG_20250828_093001-scaled KASUS DUGAAN KORUPSI PASAR TANJUNG BUNGUR TEBO,MASUK TAHAP II DAN AKAN DI SIDANGKAN. Dugaan korupsi ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo dan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo. Anggaran awal untuk pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebesar Rp 5 miliar, kemudian disesuaikan menjadi Rp 3 miliar, dan akhirnya menjadi Rp 2,73 miliar. Dana tersebut bersumber dari Kementerian.

Dalam prosesnya, tersangka Kadis dan Kabid Disperindag diduga telah menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan perhitungan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bersama para tersangka lainnya, mereka diduga melakukan praktik mark up harga. Akibat dari tindakan tersebut, Para Kontraktor diduga mendapatkan keuntungan yang tidak wajar. Dan mereka juga diduga merekayasa progres pembangunan pasar untuk memfasilitasi pencairan dana.

Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan dari BPKP Provinsi Jambi, kerugian keuangan negara sebesar Rp1.061.233.105,09,” dan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU NOMOR 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru