Akan Kembali UNRAS di KEJATI Jambi, LCKI minta Periksa Mantan Bupati Tebo,Sukandar dan PJ Sekda Tebo,Sindi Atas Dugaan Korupsi Dana BOP

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan UNRAS kepada Kapolresta Jambi oleh LCKI.

Surat Pemberitahuan UNRAS kepada Kapolresta Jambi oleh LCKI.

Repelita.Online // TEBOSetelah beberapa hari lalu, Direktur eksekutive LSM TOPPAN RI, M.Mukhlisin Harahap dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) melapor dan meminta Polda Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa mantan kadis Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tebo, Sindi dan mantan Bupati Tebo, Sukandar atas dugaan korupsi dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan di Dinas pendidikan & kebudayaan (Disdikbud) Kab Tebo tahun anggaran 2018-2021.

Minggu ini, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) akan mengadakan Unjuk Rasa kembali pada Kejaksaan Tinggi Jambi, sesuai surat pemberitahuan Unjuk rasa yang telah dikirim kan kepada Kapolresta Jambi cq.Kasat Intel pada jumat 29 Agustus 2025.

Unjuk rasa tersebut, akan di laksanakan pada hari Rabu 03 September 2025 di Kejaksaan Tinggi Jambi, pada pukul 09.00 wib, kelengkapan berupa Toa, Spanduk dan Selebaran, dengan jumlah massa sekitar 30 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam isi surat tersebut, LCKI menduga adanya penyelahgunaan wewenang berupa monopoli dan gratifikasi belanja buku pelajaran murid Paud dan TK pada Dinas pendidikan & kebudayaan (Disdikbud) Kab Tebo tahun 2018-2021 melalui Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD).

Hingga berita ini rilis dan tayang, team masih mencoba menghubungi PJ Sekda Tebo, Sindi untuk meminta tanggapan nya atas dugaan Korupsi tersebut.**(R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru