Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLSEK RIMBO BUJANG,AKP IDA BAGUS MADE OKA, S.H SAAT RAZIA DOMPENG DI DESA PERINTIS

KAPOLSEK RIMBO BUJANG,AKP IDA BAGUS MADE OKA, S.H SAAT RAZIA DOMPENG DI DESA PERINTIS

Repelita.online // Tebo – Polsek Rimbo Bujang melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H, dan melibatkan Kanit Reskrim IPDA Hardimal, S.E, M.E, Kanit Intel AIPTU M. Sugeng, Kanit Provost AIPTU Afan N, serta seluruh anggota Polsek Rimbo Bujang. Turut hadir Unit Intel Kodim 0416/Bute Sertu Supriyanto, Babinsa Desa Perintis Pelda Indra, Kepala Desa Perintis Sarmidi beserta perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Perintis AIPDA Buntoro. Adapun lokasi yang disasar tepatnya di Jalan 12 Unit 1 Desa Perintis, pada Kamis (12/02/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas PETI yang tengah berlangsung. Namun, saat dilakukan penertiban, para pelaku melarikan diri sehingga tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

IMG_20260212_203135-scaled Gerak Cepat...Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.
TURUT HADIR PEMDES PERINTIS DALAM PENINDAKAN DOMPENG.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit rakit PETI, satu unit mesin dompeng lengkap dengan pipa hisap dan pipa buang, satu unit mesin robin, dua gulung selang spiral ukuran ±4 inch, satu lembar karpet penangkap emas, dua buah dulang, satu set pipa paralon penyalur air, serta satu jerigen solar ukuran 25 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk tindakan tegas, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Kegiatan penertiban berakhir sekira pukul 16.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta kondusif. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB