LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor An.Rizky R Bersama Pendampingnya Bang Endita Saat Selesai BAP di Polres Tebo

Pelapor An.Rizky R Bersama Pendampingnya Bang Endita Saat Selesai BAP di Polres Tebo

Repelita.online// Tebo – Saudara Rizki Rosyadi bin Syahrial, warga Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, mengkonfirmasi bahwa laporan pengaduannya yang diajukan pada 26 Januari 2026 telah resmi masuk tahap penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Tebo, Rabu 18 Februari 2026.

Pemberitahuan perkembangan ini diterima melalui surat dengan nomor B / 59 / II / RES.5./ 2026 / Satreskrim tanggal 18 Februari 2026. Laporan tersebut mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, serta UU tentang Kesehatan

IMG_20260218_193357 LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO
SP2HP Laporan An.Rizki.R

Adapun perihal laporan tersebut, adanya dugaan kelalaian pihak medis Rumah Sakit Umum (RSU) Setia Budi atas observasi dini terhadap bayinya yang terlambat di tangani atau di operasi yang mengakibatkan bayinya muntah-muntah serta lemas dengan perut kembung membiru serta indikasi adanya pelanggaran administrasi Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan medisnya.

Dalam surat tersebut, Polres Tebo menunjuk Kanit Tipiter IPDA Nanda Yuman S.Tr.K sebagai penyidik terkait kasus ini. Rizki Rosyadi menyampaikan harapan agar penyelidikan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Bila memang ada kelalaian dari rumah sakit, agar bisa di pidana sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Jangan karena kami dianggap orang kecil, dak ada niat dari management Rumah Sakit untuk menyelesaikan masalah ini sejak awal, hingga kami mengalami kerugian secara materi dan waktu”, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aktivis Tebo Curigai Proyek Pengadaan Sistem E-katalog di RSUD STS Tebo 2025 Belum Selesai, Diduga Sudah Dicairkan 100 %
Terpantau…Miliyaran Pengadaan Barang RSUD Sultan Thaha Syaifudin Tebo Tahun 2025 Belum Selesai
Viral Di Grup Media Sosial,Ini Klarifikasi Kades Tambun Arang Terkait Videonya
Bung Ogol: Poslab Labuhanbatu Siap Bersaing di Liga 4 Sumut 2026, Prioritaskan Pemain Lokal
Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.
Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:26 WIB

Aktivis Tebo Curigai Proyek Pengadaan Sistem E-katalog di RSUD STS Tebo 2025 Belum Selesai, Diduga Sudah Dicairkan 100 %

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:42 WIB

LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:50 WIB

Viral Di Grup Media Sosial,Ini Klarifikasi Kades Tambun Arang Terkait Videonya

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bung Ogol: Poslab Labuhanbatu Siap Bersaing di Liga 4 Sumut 2026, Prioritaskan Pemain Lokal

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:44 WIB

Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.

Berita Terbaru