LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor An.Rizky R Bersama Pendampingnya Bang Endita Saat Selesai BAP di Polres Tebo

Pelapor An.Rizky R Bersama Pendampingnya Bang Endita Saat Selesai BAP di Polres Tebo

Repelita.online// Tebo – Saudara Rizki Rosyadi bin Syahrial, warga Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, mengkonfirmasi bahwa laporan pengaduannya yang diajukan pada 26 Januari 2026 telah resmi masuk tahap penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Tebo, Rabu 18 Februari 2026.

Pemberitahuan perkembangan ini diterima melalui surat dengan nomor B / 59 / II / RES.5./ 2026 / Satreskrim tanggal 18 Februari 2026. Laporan tersebut mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, serta UU tentang Kesehatan

IMG_20260218_193357 LAPORAN RUMAH SAKIT UMUM SETIA BUDI RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN OLEH POLRES TEBO
SP2HP Laporan An.Rizki.R

Adapun perihal laporan tersebut, adanya dugaan kelalaian pihak medis Rumah Sakit Umum (RSU) Setia Budi atas observasi dini terhadap bayinya yang terlambat di tangani atau di operasi yang mengakibatkan bayinya muntah-muntah serta lemas dengan perut kembung membiru serta indikasi adanya pelanggaran administrasi Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan medisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Polres Tebo menunjuk Kanit Tipiter IPDA Nanda Yuman S.Tr.K sebagai penyidik terkait kasus ini. Rizki Rosyadi menyampaikan harapan agar penyelidikan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Bila memang ada kelalaian dari rumah sakit, agar bisa di pidana sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Jangan karena kami dianggap orang kecil, dak ada niat dari management Rumah Sakit untuk menyelesaikan masalah ini sejak awal, hingga kami mengalami kerugian secara materi dan waktu”, tutupnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru