Terdakwa Kasus Asusila Kabur Usai Sidang di PN Tebo, Kajari Ungkap Kronologi Penyerangan.

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJARI TEBO DI DAMPINGI KAJATI JAMBI SAAT KONFERENSI PERS ATAS KABURNYA 1 ORANG TERDAKWA DI PN TEBO

KAJARI TEBO DI DAMPINGI KAJATI JAMBI SAAT KONFERENSI PERS ATAS KABURNYA 1 ORANG TERDAKWA DI PN TEBO

Tebo – Menanggapi tentang Kericuhan di Pengadilan Negeri Tebo atas persidangan terdakwa Bujang Rimbo Bin Panyipat (Alm) dan kabur di bawa oleh sekelompok massa yang diduga merupakan keluarga terdakwa, keluarga korban, serta sejumlah anggota Suku Anak Dalam (SAD).

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman SH MH, menjelaskan bahwa persidangan terhadap terdakwa digelar sekitar pukul 14.30 WIB dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo. Sidang berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai, dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelum dan selama persidangan berlangsung, Kejaksaan Negeri Tebo telah melakukan koordinasi pengamanan dengan aparat Kepolisian, TNI, serta petugas Pengadilan Negeri Tebo untuk memastikan jalannya sidang berjalan tertib dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengamanan, Kejari Tebo juga melakukan pendekatan serta mediasi kepada keluarga terdakwa, keluarga korban, dan tokoh masyarakat dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini dilakukan mengingat terdakwa dan korban berasal dari komunitas yang sama serta memiliki hubungan kekerabatan.

Situasi berubah sekitar pukul 17.30 WIB saat terdakwa hendak dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Muara Tebo. Saat itu terdakwa dalam kondisi diborgol dan berada dalam pengawalan petugas dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta petugas pengadilan.

Namun secara tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga merupakan keluarga terdakwa, keluarga korban, serta anggota komunitas Suku Anak Dalam melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu.

Setelah berhasil direbut, terdakwa kemudian dibawa kabur menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut bahkan sempat berupaya menabrak petugas yang mencoba menghentikan pelarian.

Akibat insiden tersebut, sejumlah petugas dilaporkan mengalami luka akibat tindakan kekerasan. Saat ini aparat dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI bersama unsur terkait masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS
ANAK DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN DI TAMAN RIVERA PARK TEBO, LAPORAN RESMI MASUK POLISI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Sabtu, 4 April 2026 - 16:10 WIB

Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park

Berita Terbaru