Kepala Dinas Kesehatan Tebo Bantah Isu Mobil Dinas Digunakan Angkut Sawit Pribadi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr.Riana Elizabeth Saat di Konfirmasi Melalui Call - WhatsApp Tentang Mobil Dinas.

dr.Riana Elizabeth Saat di Konfirmasi Melalui Call - WhatsApp Tentang Mobil Dinas.

Repelita.online, TEBO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, dr.Riana Elizabeth, membantah keras kabar yang beredar terkait dugaan penggunaan mobil dinas milik Dinas Kesehatan untuk mengangkut sawit milik pribadi keluarganya.

Isu tersebut menyebutkan bahwa mobil dinas jenis pickup Toyota Hilux milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo digunakan untuk melangsir dan memuat sawit milik suami dr.Riana Elizabeth pada Minggu (15/03/2026).

Menanggapi hal tersebut, dr.Riana menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak benar itu dek, mana mungkin lah Abangmu pakai mobil dinas. Abangmu juga punya mobil Hilux sendiri untuk melangsir sawit ke mobil colt diesel saat panen. Jadi itu bukan mobil dinas Kakak,” tegas dr.Riana saat dikonfirmasi.

Ia juga menyayangkan munculnya kabar yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, mobil dinas tersebut saat ini berada di lingkungan kantor Dinas Kesehatan dan digunakan untuk kepentingan operasional.

“Memang ada saja kabar gak baik seperti ini. Padahal kemarin mobil itu sudah Kakak serahkan ke para kepala bidang untuk dirawat. Minyaknya juga harus diisi Dexlite supaya mesin tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan seperti kejadian pada mobil dinas puskesmas lainnya yang sempat bobol mesinnya karena salah perawatan hingga biaya perbaikannya mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan, mobil dinas tersebut tetap berada di kantor dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas.

“Ada di dinas mobil itu. Dipakai kepala bidang untuk dirawat dan sesekali dipanasi mesinnya supaya aki tidak rusak. Kalau tidak dirawat malah bisa menambah biaya perawatan,” tutupnya.

Sebagai informasi, penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas sebagai bagian dari Barang Milik Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan tersebut menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dikelola secara tertib oleh pemerintah daerah. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB