Warga Tolak Jalan TMMD Dipakai PT Montd’or, Ketua LAMJ: Tujuan Awalnya untuk Masyarakat!

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIPA MILIK PT.Montd'or Oil Tungkal Ltd

PIPA MILIK PT.Montd'or Oil Tungkal Ltd

REPELITA.ONLINE – Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh pihak PT Montd’or Oil Tungkal Ltd seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat jalan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai aset yang berasal dari swadaya warga.

Menurut Isya, badan jalan itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980 an dengan lebar sekitar 5 meter dan selama puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat sebagai akses umum. Kemudian pada tahun 2021, jalan tersebut direalisasikan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tebo sekitar Rp 1 miliar.

“Pada saat program TMMD berjalan, masyarakat secara sukarela menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter, sehingga lebar jalan menjadi 12 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi perlu dipahami, jalan ini awalnya berasal dari milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah,” ujar Isya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Ia menekankan, hibah lahan yang diberikan warga saat itu bertujuan untuk kepentingan umum, memperlancar akses masyarakat, serta menunjang aktivitas pertanian dan perkebunan warga sehari-hari, bukan untuk kepentingan perusahaan swasta.

“Kalau jalan itu ingin dimanfaatkan untuk kepentingan lain, tentu boleh saja. Namun harus ada etika dan prosedur yang baik, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jelaskan manfaatnya, dampak positifnya, termasuk potensi dampak negatif yang mungkin timbul,” tegasnya.

Isya juga mengaku telah menerima informasi bahwa sebagian masyarakat menolak rencana penggunaan jalan tersebut oleh perusahaan. Menurut dia, penolakan warga muncul karena tujuan awal masyarakat menghibahkan lahan untuk pembangunan jalan TMMD adalah demi kepentingan umum, bukan untuk mendukung aktivitas korporasi.

“Dari informasi yang saya terima, masyarakat banyak yang menolak. Karena sejak awal warga rela menghibahkan tanah agar jalan ini bisa dipakai masyarakat luas, mempermudah transportasi warga, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan,” katanya.

Ia menilai perbedaan tujuan itulah yang menjadi keberatan utama masyarakat, sehingga persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog terbuka.

“Masyarakat tentu merasa ada pergeseran tujuan pemanfaatan jalan. Awalnya untuk kepentingan bersama, sekarang mau dipakai untuk kepentingan korporasi. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada warga,” ujarnya.

Secara pribadi, Isya mengaku lebih cenderung menolak apabila jalan tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan. Menurutnya, sikap itu bukan karena anti investasi, melainkan demi menjaga amanah hibah warga yang sejak awal diberikan untuk kepentingan umum.

“Kalau pandangan pribadi saya, lebih cenderung menolak apabila dipakai begitu saja, apalagi tanpa musyawarah. Karena lahan itu diberikan masyarakat untuk jalan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan tertentu. Kita harus menghargai niat baik masyarakat yang sudah berkorban,” tegasnya.

Meski demikian, Isya menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan masyarakat sebagai pihak yang sejak awal memiliki dan menghibahkan lahan tersebut.

“Namun saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kalau masyarakat setuju setelah diberikan penjelasan yang terbuka dan lengkap, silakan saja. Karena yang paling berhak menentukan adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru