Polres Tebo Amankan Dua Excavator dari Lokasi PETI di Rimbo Ulu

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Alat Berat Beserta Peralatan Lainnya yang turut di Amankan Satreskrim Polres Tebo Unit Tipidter.

Foto Alat Berat Beserta Peralatan Lainnya yang turut di Amankan Satreskrim Polres Tebo Unit Tipidter.

REPELITA.ONLINE – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tebo.

Penindakan tersebut dilakukan pada minggu 25 April 2026 di lokasi tambang ilegal yang berada di Jalan Ambon Leter O, Desa Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu.

Dari hasil operasi tersebut, satu unit excavator telah diamankan dan dibawa ke Polsek Tebo Tengah. Sementara satu unit lainnya masih berada di lokasi tambang karena mengalami kerusakan berat, sehingga belum dapat dipindahkan. Aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi untuk mengamankan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tebo melalui KBO Reskrim, Ipda William Simbolon, saat dikonfirmasi tim media pada Senin 27 April 2026, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mendatangkan mekanik guna memperbaiki alat berat yang rusak agar dapat segera diamankan ke lokasi yang lebih aman.

Selain dua unit excavator, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya mesin dompeng (mesin keong), pipa-pipa, selang, karpet serta galon  minyak.

“Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda William.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk perangkat desa setempat seperti ketua RT dan kepala desa. Langkah ini dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang
Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB