REPELITA.ONLINE – Dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Sari kembali menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, dana sebesar Rp103 juta disebut belum memiliki kejelasan dan belum disetorkan ke rekening resmi BUMDes sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut berada dalam pengelolaan Direktur BUMDes. Namun, hingga kini belum ada transparansi terkait keberadaan maupun realisasi penyetorannya ke rekening resmi, sehingga memicu pertanyaan dari masyarakat yang menuntut akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam pertemuan sebelumnya, Direktur BUMDes Sumber Sari, Almadani, menjelaskan kronologi dana pengembalian sebesar Rp103 juta tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengembalian dilakukan dalam tiga tahap sejak tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengembalian dana oleh pengurus lama sebesar Rp103 juta itu dilakukan dalam tiga tahap. Sekitar Rp 23 juta dipegang bendahara saya secara tunai, dan Rp 80 juta lainnya berada pada bendahara desa sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh dana tersebut saat ini telah berada pada bendahara BUMDes dalam bentuk tunai dan akan segera dimasukkan ke rekening BUMDes.
“Dana sudah ada di bendahara saya secara cash, dan akan segera dimasukkan ke rekening BUMDes,” tambahnya.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti resmi terkait penyetoran dana tersebut ke rekening BUMDes.
Di tengah polemik ini, situasi semakin menjadi sorotan setelah istri Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber Sari diketahui mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mencederai prinsip netralitas aparatur desa dalam proses demokrasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, juga menegaskan bahwa pengelolaan dana BUMDes harus sesuai aturan yang berlaku.
“Ketentuan dana BUMDes harus masuk ke rekening BUMDes, bukan disimpan di rekening pribadi,” tegasnya.
Hingga Berita ini rilis, Direktur Bumdes belum menjawab dan membalas pesan via WhatsApp tentang slip setor dana Rp103 juta tersebut ke kas resmi BUMDes Sumber Sari. **(R).








