REPELITA.ONLINE – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, tengah menjadi sorotan. Sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat desa tersebut secara resmi telah melayangkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Tebo terkait dugaan ketidaktransparanan dan indikasi kegiatan fiktif dalam pengelolaan dana desa serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berdasarkan data yang dihimpun, berdasarkan Media Faktanews.com total Dana Desa Tahun 2025 yang diterima Desa Pagar Puding Lamo mencapai Rp879.264.000. Dari jumlah tersebut, dialokasikan penyertaan modal sebesar Rp175.852.800 untuk BUMDes yang bernama BUMDesa Tunas Baru, dengan direktur tercatat atas nama Musa Suma.
Namun, masyarakat menilai realisasi penggunaan anggaran tersebut tidak disampaikan secara terbuka. Hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban baik dari pemerintah desa maupun pengelola BUMDes dinilai belum transparan kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga ada indikasi kegiatan fiktif serta tidak adanya keterbukaan terkait penggunaan dana desa dan pengelolaan BUMDes,” ungkap perwakilan masyarakat dalam keterangannya.
Situasi ini semakin menjadi perhatian mengingat Desa Pagar Puding Lamo termasuk dalam wilayah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tebo tahun 2026. Masyarakat menegaskan bahwa keterbukaan laporan keuangan menjadi hal penting guna menghindari konflik kepentingan dalam momentum politik desa tersebut.
Warga mendesak agar pemerintah desa dan pengurus BUMDes segera membuka laporan pertanggungjawaban secara jelas dan rinci kepada publik. Transparansi dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.
Lebih lanjut, Perwakilan masyarakat juga memberikan ultimatum kepada Inspektorat Kabupaten Tebo. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada tindak lanjut pemeriksaan terhadap kepala desa maupun pengurus BUMDes, maka perwakilan warga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat. **(R)








