REPELITA.ONLINE – Pelayanan di RS Setia Budi Rimbo Bujang kembali menjadi sorotan setelah seorang pasien lanjut usia bernama Zainabun diduga tidak langsung mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena persoalan administrasi surat rujukan, 13 mei 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelumnya pasien dibawa berobat ke Puskesmas Dusun Tuo Pasir Mayang. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter yang bertugas, dr. Sinta, menyarankan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit karena kondisi pasien dinilai lemah dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Keluarga kemudian membawa pasien ke IGD RS Setia Budi Rimbo Bujang. Namun menurut pihak keluarga, pasien tidak langsung mendapatkan tindakan medis karena terkendala tidak adanya surat rujukan tertulis dari puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anak kandung pasien, Rahmat, mengaku kecewa atas pelayanan yang diterima ibunya.
“Ibu saya sudah sangat lemas, tetapi pihak rumah sakit justru mempermasalahkan surat rujukan. Hampir setengah jam kami menunggu tanpa tindakan medis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Dusun Tuo Pasir Mayang, Bani, menjelaskan bahwa untuk pasien dalam kondisi darurat, surat rujukan tidak menjadi syarat utama.
“Untuk pasien gawat darurat, puskesmas tidak perlu memberikan surat rujukan. Pasien dapat langsung menuju rumah sakit yang melayani BPJS. Surat rujukan biasanya diperlukan untuk pasien rawat jalan yang hendak berkonsultasi ke dokter spesialis,” jelasnya.
Karena kondisi pasien dinilai semakin memburuk, keluarga akhirnya memutuskan memindahkan Zainabun ke RS Permata Hati Bungo. Menurut keluarga, setibanya di rumah sakit tersebut pasien langsung diterima di IGD dan segera mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak tim media masih berupaya menghubungi manajemen RS Setia Budi Rimbo Bujang untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait kejadian tersebut. Dihubungi via whatsApp nomornya berdering dan di chat ceklis dua pesan terkirim. **(R)








