Polres Tebo Bongkar Pengiriman BBM Olahan Ilegal, 23 Ribu Liter Diamankan

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

REPELITA.ONLINE – Satreskrim Polres Tebo melalui Unit Tipidter kembali mengungkap dugaan tindak pidana pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 23 ribu liter BBM olahan beserta empat orang yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Tebo–Jambi KM 04, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM olahan dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan empat orang berinisial Y, FY, AD, dan IW yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Para pelaku diduga melakukan pengangkutan dan niaga BBM olahan tanpa izin resmi. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua kendaraan yang digunakan yakni Mitsubishi Colt Diesel FE84G nomor polisi BA 8557 OU dan Mitsubishi Colt Diesel FE74S nomor polisi BH 9014 LU.

BBM olahan tersebut diketahui berasal dari Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan rencananya akan dibawa menuju wilayah Muara Bungo.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sekitar 12.000 liter BBM jenis bensin dan minyak tanah olahan yang disimpan di dalam tedmon dan drum, serta sekitar 11.000 liter solar olahan yang dimuat menggunakan tangki besi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 54 subsider Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
Rapat dan Konferensi Pers Bahas Anjloknya Harga TBS Sawit Petani
INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07 WIB

INVESTIGASI AWAL BLACKOUT LISTRIK SUMATERA,POLISI PASTIKAN TIDAK ADA SABOTASE

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB