REPELITA.ONLINE – Peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo pada Selasa, 7 Juli 2026, berlangsung dengan deretan tamu penting. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad Afifuddin hadir langsung, bersama Bupati Tebo, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Kapolres, unsur Kejaksaan, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Namun di balik seremoni tersebut, muncul pertanyaan serius: mengapa gedung yang baru selesai direhabilitasi dengan nilai kontrak hampir Rp3 miliar disebut masih menyisakan banyak bagian rusak?
Berdasarkan dokumen tender yang diperoleh media ini, paket “Rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Tebo” memiliki kode tender 10082101000, bersumber dari APBN 2025, dengan nilai pagu sebesar Rp2.994.000.000 dan HPS sebesar Rp2.993.406.183,95.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data tender yang ditampilkan dalam dokumen menunjukkan paket tersebut dimenangkan dan dikontrakkan kepada CV. Bukit Raya Konstruksi, beralamat di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, dengan harga kontrak Rp2.973.000.000.
Dokumen uraian singkat pekerjaan menunjukkan rehabilitasi bukan sekadar pengecatan atau perbaikan ringan. Ruang lingkupnya mencakup, pekerjaan persiapan, pekerjaan bangunan gedung lantai I dan lantai II, pekerjaan sanitari dan plumbing, pekerjaan instalasi dan pencahayaan, pekerjaan fasad, pekerjaan pagar, pekerjaan pos jaga; dan pekerjaan paving block. Dokumen juga mencantumkan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Publik patut meminta penjelasan terang mengenai perjalanan proyek tersebut hingga akhirnya gedung diresmikan pada 7 Juli 2026. Jangan Sampai Seremoni Menutupi Mutu Pekerjaan dengan Kehadiran pejabat tinggi dalam peresmian tentu memberi bobot simbolik. Namun seremoni tidak boleh menghapus pertanyaan tentang kualitas fisik bangunan yang dibiayai uang negara.
Dokumen uraian singkat mencantumkan nama Nukman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Karena itu, posisi PPK menjadi penting untuk memberikan penjelasan mengenai kesesuaian volume, mutu, spesifikasi teknis, pemeriksaan hasil pekerjaan, serta mekanisme serah terima.
Hingga rilis dan tayang, Redaksi masih mencoba mengkonfirmasi Ketua KPU Tebo, PPK dan Rekanan terkait kerusakan-kerusakan pada proyek tersebut. ** (R)







