ANAK DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN DI TAMAN RIVERA PARK TEBO, LAPORAN RESMI MASUK POLISI

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Selebaran Taman Rivera Park,Rimbo Bujang.
(Sumber: FB Taman Rivera Park)

Foto Selebaran Taman Rivera Park,Rimbo Bujang. (Sumber: FB Taman Rivera Park)

REPELITA.ONLINE, TEBO — Dugaan tindak kekerasan terhadap anak kembali mencoreng rasa aman di ruang publik. Seorang warga Kabupaten Tebo, Lil Muttakin, resmi melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polsek Rimbo Bujang.

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) oleh petugas Banit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Briptu Dicky Manihuruk.

Orang tua korban saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di kawasan Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang. Berdasarkan keterangannya, kejadian bermula saat anaknya bermain bersama teman-temannya di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun situasi berubah saat anak-anak tersebut hendak menggunakan kamar mandi di area taman. Dari kronologi yang disampaikan, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik oleh seorang pria pekerja taman Rivera Park terhadap anak-anak tersebut.

Korban disebut mengalami perlakuan kasar, mulai dari pemukulan hingga tindakan yang menyebabkan luka memar. Tidak hanya satu anak, beberapa anak lain yang berada di lokasi juga diduga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Adapun korban diantaranya, bernama Dika umur 13 tahun, Ardan umur 14 tahun dan Refil umur 15 tahun. Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian Polsek Rimbo Bujang kini diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengidentifikasi terduga pelaku guna memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bahwa ruang publik seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, bukan justru lokasi terjadinya kekerasan. Masyarakat pun mendesak aparat bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru