ANAK DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN DI TAMAN RIVERA PARK TEBO, LAPORAN RESMI MASUK POLISI

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Selebaran Taman Rivera Park,Rimbo Bujang.
(Sumber: FB Taman Rivera Park)

Foto Selebaran Taman Rivera Park,Rimbo Bujang. (Sumber: FB Taman Rivera Park)

REPELITA.ONLINE, TEBO — Dugaan tindak kekerasan terhadap anak kembali mencoreng rasa aman di ruang publik. Seorang warga Kabupaten Tebo, Lil Muttakin, resmi melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polsek Rimbo Bujang.

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) oleh petugas Banit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Briptu Dicky Manihuruk.

Orang tua korban saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di kawasan Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang. Berdasarkan keterangannya, kejadian bermula saat anaknya bermain bersama teman-temannya di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun situasi berubah saat anak-anak tersebut hendak menggunakan kamar mandi di area taman. Dari kronologi yang disampaikan, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik oleh seorang pria pekerja taman Rivera Park terhadap anak-anak tersebut.

Korban disebut mengalami perlakuan kasar, mulai dari pemukulan hingga tindakan yang menyebabkan luka memar. Tidak hanya satu anak, beberapa anak lain yang berada di lokasi juga diduga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Adapun korban diantaranya, bernama Dika umur 13 tahun, Ardan umur 14 tahun dan Refil umur 15 tahun. Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian Polsek Rimbo Bujang kini diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengidentifikasi terduga pelaku guna memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bahwa ruang publik seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, bukan justru lokasi terjadinya kekerasan. Masyarakat pun mendesak aparat bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.
Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka
RSUD STS Tebo Banyak Terima Tawaran Perbankan Terkait Simpanan BLUD
Khitanan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Jembatan Permasyarakatan Jambi Bangun Hubungan Baik dengan Masyarakat
Beton Pondasi e-Parkir di Pasar Sarinah Tebo Dirusak Massa, Penolakan Masyarakat Muncul

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

Camat Serai Serumpun Benarkan Temuan BPK, Ahli Waris ASN Pj Kades Sepakat Kembalikan Kelebihan Tunjangan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:45 WIB

Tunjangan ASN Pj Kepala Desa Di Kecamatan Serai Serumpun Jadi Temuan, Camat Ratno Memilih Bungkam.

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pemda Muara Jambi Kehilangan Potensi Pendapatan BPHTB Sebesar Rp3,4 Miliar Di Tengah Efisiensi.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:38 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Senin, 20 Juli 2026 - 11:30 WIB

SMAN 17 Tebo Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Perkuat Karakter, Jiwa Kepemimpinan, dan Semangat Kebersamaan Pramuka

Berita Terbaru