DI BATAS WAKTU RENCANA AKSI PEMKAB BUNGO,SUDAHKAH TUNTAS TEMUAN-TEMUAN DI DINAS PUPR BUNGO

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PUPR Bungo

Kantor Dinas PUPR Bungo

Repelita.online//BUNGO – Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo Tahun 2024, BPK memantau tindak lanjut rekomendasi pada Pemkab Bungo Tahun 2020 sampai dengan 2024. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemkab Bungo dan DPRD.

Pemantauan atas tindak lanjut Pemkab Bungo terhadap temuan tersebut, Dinas PUPR Bungo masih menjadi dinas dengan temuan terbanyak, di antaranya ;

  1. Pekerjaan Peningkatan SPAM Desa Cilodang menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp 43.768.322,78 juta
  2. Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Mal Pelayanan Publik menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp 29.709.027,333 juta
  3. Memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp141.606.909,90 juta dan kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp 46.066.586,704 juta
  4. Kepala Dinas PUPR untuk memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp 24.201.408,08 juta pada CV Skg sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.
  5. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 20 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 2.012.375.578,91 milyar dan denda keterlambatan pekerjaan yang belum disetorkan senilai Rp 220.174.046,97 juta.

Dalam tindak-lanjutnya, di berikan waktu 60 hari sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025. Hingga berita ini rilis dan tayang, masa waktu pengembalian sudah berakhir dan masyarakat menanti penyelesaian dan detail informasi tentang kerugian keuangan daerah tersebut. Team masih mencoba menghubungi pihak Dinas Inspektorat dan Dinas PUPR Bungo terkait dengan realisasi pengembalian dan akan segera berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum atas temuan-temuan tersebut. ****(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah
Dugaan Adanya Pengalihan Sungai Di Kecamatan Rimbo Ulu, Pemilik Lahan Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo
Satgas Pangan Investigasi Keracunan MBG di Muaro Jambi yang Jatuhkan 85 Korban

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:02 WIB

Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW

Senin, 9 Februari 2026 - 23:02 WIB

Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas

Senin, 9 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB