DI BATAS WAKTU RENCANA AKSI PEMKAB BUNGO,SUDAHKAH TUNTAS TEMUAN-TEMUAN DI DINAS PUPR BUNGO

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PUPR Bungo

Kantor Dinas PUPR Bungo

Repelita.online//BUNGO – Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo Tahun 2024, BPK memantau tindak lanjut rekomendasi pada Pemkab Bungo Tahun 2020 sampai dengan 2024. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemkab Bungo dan DPRD.

Pemantauan atas tindak lanjut Pemkab Bungo terhadap temuan tersebut, Dinas PUPR Bungo masih menjadi dinas dengan temuan terbanyak, di antaranya ;

  1. Pekerjaan Peningkatan SPAM Desa Cilodang menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp 43.768.322,78 juta
  2. Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Mal Pelayanan Publik menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp 29.709.027,333 juta
  3. Memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp141.606.909,90 juta dan kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp 46.066.586,704 juta
  4. Kepala Dinas PUPR untuk memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp 24.201.408,08 juta pada CV Skg sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.
  5. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 20 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 2.012.375.578,91 milyar dan denda keterlambatan pekerjaan yang belum disetorkan senilai Rp 220.174.046,97 juta.

Dalam tindak-lanjutnya, di berikan waktu 60 hari sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025. Hingga berita ini rilis dan tayang, masa waktu pengembalian sudah berakhir dan masyarakat menanti penyelesaian dan detail informasi tentang kerugian keuangan daerah tersebut. Team masih mencoba menghubungi pihak Dinas Inspektorat dan Dinas PUPR Bungo terkait dengan realisasi pengembalian dan akan segera berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum atas temuan-temuan tersebut. ****(R)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
FORDMAST Gelar Demo di Kejari Tebo, Desak Usut Dan Periksa TAPD dan DPRD Tebo
Samsat Tebo Plin-Plan Soal BH 1 W, Publik Dibuat Bingung dengan Data Mobil Dinas Bupati Tebo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB