REPELITA.ONLINE – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, secara resmi membuka entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V) BPK yaitu Sumatera dan Jawa. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada Kamis (2/4) di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ini menjadi langkah awal strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal dan pengelolaan belanja yang berkualitas. Pemerintah daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja agar ruang fiskal tetap terjaga untuk mendukung pembangunan.
“BPK mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien, dan efektif juga perlu didukung oleh transformasi digital melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data, mencegah potensi penyimpangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
BPK juga menegaskan penggunaan pendekatan berbasis risiko dalam pemeriksaan LKPD (risk-based audit), yang difokuskan pada area dengan potensi risiko tinggi. Pendekatan ini diperkuat dengan pemanfaatan big data analytics guna menghasilkan pemeriksaan yang lebih tajam, objektif, dan bernilai tambah.
Selain itu, peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah turut menjadi sorotan. Pengawasan yang efektif dari DPRD dinilai krusial dalam memastikan setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
BPK turut mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan, tercermin dari tingginya persentase opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, BPK mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Opini WTP adalah prestasi, namun tujuan utama dan amanat Undang-Undang Dasar adalah kesejahteraan rakyat,” tegas Anggota V BPK.
Melalui entry meeting ini, BPK berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.
Hadir secara luring dalam kegiatan tersebut para Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur di wilayah Sumatera dan Jawa, Direktur Jenderal PKN V BPK Widhi Widayat, para Kepala BPK Perwakilan di wilayah Sumatera dan Jawa, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan DJPKN V. Sedangkan Ketua DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota di wilayah Sumatera dan Jawa turut hadir secara daring. **(R)
Sumber Berita: Humas BPK RI








