Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLSEK RIMBO BUJANG,AKP IDA BAGUS MADE OKA, S.H SAAT RAZIA DOMPENG DI DESA PERINTIS

KAPOLSEK RIMBO BUJANG,AKP IDA BAGUS MADE OKA, S.H SAAT RAZIA DOMPENG DI DESA PERINTIS

Repelita.online // Tebo – Polsek Rimbo Bujang melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H, dan melibatkan Kanit Reskrim IPDA Hardimal, S.E, M.E, Kanit Intel AIPTU M. Sugeng, Kanit Provost AIPTU Afan N, serta seluruh anggota Polsek Rimbo Bujang. Turut hadir Unit Intel Kodim 0416/Bute Sertu Supriyanto, Babinsa Desa Perintis Pelda Indra, Kepala Desa Perintis Sarmidi beserta perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Perintis AIPDA Buntoro. Adapun lokasi yang disasar tepatnya di Jalan 12 Unit 1 Desa Perintis, pada Kamis (12/02/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas PETI yang tengah berlangsung. Namun, saat dilakukan penertiban, para pelaku melarikan diri sehingga tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

IMG_20260212_203135-scaled Gerak Cepat...Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.
TURUT HADIR PEMDES PERINTIS DALAM PENINDAKAN DOMPENG.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit rakit PETI, satu unit mesin dompeng lengkap dengan pipa hisap dan pipa buang, satu unit mesin robin, dua gulung selang spiral ukuran ±4 inch, satu lembar karpet penangkap emas, dua buah dulang, satu set pipa paralon penyalur air, serta satu jerigen solar ukuran 25 liter.

Sebagai bentuk tindakan tegas, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Kegiatan penertiban berakhir sekira pukul 16.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta kondusif. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan
Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi
Wops! Nama Gubernur Disebut-sebut di Sidang Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi
Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut
Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW
Diduga Minim Peminat, Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Dikabarkan Baru Dua Calon Kandidat Lengkapi Berkas
Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:44 WIB

Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Pribadi, Tim PPNS DLH-Hub Tebo Lakukan Penyelidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WIB

Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih Terkesan Asal Jadi

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:38 WIB

Taman Wisata Rivera Park Kembali Terancam Rusak Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:30 WIB

Panitia Minta Penyidik Segera Tuntaskan Laporan Ricuh Musda Golkar Sumut

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB