Gerak Cepat…Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLSEK RIMBO BUJANG,AKP IDA BAGUS MADE OKA, S.H SAAT RAZIA DOMPENG DI DESA PERINTIS

KAPOLSEK RIMBO BUJANG,AKP IDA BAGUS MADE OKA, S.H SAAT RAZIA DOMPENG DI DESA PERINTIS

Repelita.online // Tebo – Polsek Rimbo Bujang melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H, dan melibatkan Kanit Reskrim IPDA Hardimal, S.E, M.E, Kanit Intel AIPTU M. Sugeng, Kanit Provost AIPTU Afan N, serta seluruh anggota Polsek Rimbo Bujang. Turut hadir Unit Intel Kodim 0416/Bute Sertu Supriyanto, Babinsa Desa Perintis Pelda Indra, Kepala Desa Perintis Sarmidi beserta perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Perintis AIPDA Buntoro. Adapun lokasi yang disasar tepatnya di Jalan 12 Unit 1 Desa Perintis, pada Kamis (12/02/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas PETI yang tengah berlangsung. Namun, saat dilakukan penertiban, para pelaku melarikan diri sehingga tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

IMG_20260212_203135-scaled Gerak Cepat...Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis.
TURUT HADIR PEMDES PERINTIS DALAM PENINDAKAN DOMPENG.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit rakit PETI, satu unit mesin dompeng lengkap dengan pipa hisap dan pipa buang, satu unit mesin robin, dua gulung selang spiral ukuran ±4 inch, satu lembar karpet penangkap emas, dua buah dulang, satu set pipa paralon penyalur air, serta satu jerigen solar ukuran 25 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk tindakan tegas, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Kegiatan penertiban berakhir sekira pukul 16.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, serta kondusif. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park
Polisi Kejar Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Musi Banyuasin
AKSI BESAR DI TEBO: DUGAAN KORUPSI BAZNAS MELEDAK, APARAT DITANTANG BONGKAR TUNTAS

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN

Minggu, 5 April 2026 - 08:57 WIB

DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru