Repelita.Online // Sumsel – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati-Sumsel) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis, 24 Juli 2025. Operasi ini mengungkap dugaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga akan diserahkan kepada oknum yang mengatas-namakan pengacara hukum.
Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, dalam konferensi pers yang digelar bersama Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. “OTT ini dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kami mencium adanya dugaan aliran dana dari para kepala desa hingga oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” ungkap Dr. Andriansyah.
Dalam OTT tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, Ketua Forum APDESI Kecamatan Pagar Gunung, serta 20 Kepala Desa, untuk dana yang disita dari operasi itu diduga berasal dari ADD yang masuk dalam kategori keuangan negara.
“Ini adalah peringatan serius, Dana Desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan luar musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Apalagi jika itu untuk memenuhi permintaan yang tidak sah dari pihak-pihak yang menyalahgunakan izin”, tegasnya.
Aspidsus juga mengimbau kepada seluruh kepala desa di Sumatera Selatan agar tidak ragu meminta pendampingan hukum melalui program ”Jaga Desa” di Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri masing-masing atau melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, agar pengelolaan dana desa terhindar dari praktik korupsi.
“ Kami masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum serta menelusuri apakah praktik seperti ini sudah terjadi berulang kali. Ini menjadi perhatian penting bagi seluruh wilayah di Sumsel ”, tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kejati Sumsel berharap tidak ada lagi praktik serupa di wilayah lain. Penegakan hukum terhadap penyimpangan penggunaan dana desa akan terus dikawal demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas pemerintahan desa.
Sesuai Pres rilis Kejati Sumsel terkait OTT 20 Kades di Kecamatan Pagar Gunung Lahat pada akun @tiktok_kejatisumateraselatan.
#elangtigahambalang #agrinas #mafiasawit #pajak #perkebunan #prabowosubianto #kejaksaan_ri #kejati_jambi #kejari_tebo #OTT #KEJATI_SUMSEL
Editor : Redaksi
Sumber Berita: @tiktok_kejatisumateraselatan








