Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto: BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Repelita.online // JakartaPresiden Prabowo Subianto mencabut izin sebanyak 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/01/2026), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Kepala Negara setelah mendengarkan hasil investigasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

FB_IMG_1768940289758 Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Foto : BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Mensesneg menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpres 5/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Mensesneg menambahkan, pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Negara dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/01/2026), secara virtual dari London, Inggris.

Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

FB_IMG_1768940296752 Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Foto : BPMI Setpres dan Biro Humas Kemensetneg

Mensesneg pun menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah. Mensesneg juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku. ** (R)

Sumber Berita: BPMI Setpres Biro Humas Kemensetneg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I
Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW
Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah
Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional
Pengembalian Temuan Dana DAK Sekolah Capai Miliaran Belum Tuntas, Disdik Diduga Potong 10 Persen
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Kemenko Polkam Gelar Rapat Kolaboratif Dalam Menangani Isu Separatisme di Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan Kunjungan ke PT SMART,Tbk Marunda

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:02 WIB

Peringatan HPN di Samosir, Ketua SMSI Tetty Naibaho Harap Pemkab Fasilitasi Peningkatan UKW

Senin, 9 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bupati Deli Serdang Resmi Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:13 WIB

Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:25 WIB

Pengembalian Temuan Dana DAK Sekolah Capai Miliaran Belum Tuntas, Disdik Diduga Potong 10 Persen

Berita Terbaru

KEMENTERIAN

BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:54 WIB