REPELITA.ONLINE – Upaya mediasi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Taman Rivera Park, Kecamatan Rimbo Bujang, resmi menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Rimbo Bujang dinyatakan gagal mencapai kesepakatan. Dengan gagalnya proses tersebut, penanganan kasus dipastikan akan dilanjutkan ke tingkat Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah ber-upaya memastikan kasus tersebut, namun nampaknya kedua belah pihak tidak ada kesepakatan perdamaian, lanjut ketingkat Polres”, Ujar AKP Ida Bagus Made Oka saat dihubungi tim media.
Kasus ini bermula dari laporan resmi orang tua korban, Lil Muttakin, yang melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya di area Taman Rivera Park. Peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam fasilitas umum tempat wisata tersebut, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius. Selain dugaan tindak kekerasan, pihak pengelola Taman Rivera Park kini ikut disorot tajam. Mereka diduga lalai dalam menjamin keamanan pengunjung, khususnya anak-anak.
Lebih jauh, isu lain yang tak kalah mengkhawatirkan mulai mencuat ke publik. Dugaan adanya pengalihan aliran sungai untuk kepentingan bisnis pribadi oleh pihak terkait Rivera Park kini menjadi perhatian. Publik mempertanyakan legalitas serta transparansi perizinan kegiatan tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar kasus kekerasan. Ada indikasi kelalaian sistematis hingga dugaan pelanggaran izin yang harus diusut tuntas,” ujar salah satu sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya.
” Berbicara tentang hukum Bang, di Rivera Pernah terjadi tragedi dan menghilangkan 2 nyawa juga, tapi buntut kasus tersebut lenyap di telan Aliran Sungai yang di komersil kan”, ujar sumber informasi tersebut.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Tebo untuk tidak berhenti pada penyelesaian kasus kekerasan saja, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran lain yang melibatkan pengelolaan kawasan Rivera Park. **(R)








