Taman Rivera Park Rimbo Terbongkar? Kekerasan Anak & Dugaan Main Izin Menguak

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Kasus Kekerasan Anak Di Taman Rivera Park Rimbo Bujang

Ilustrasi Dugaan Kasus Kekerasan Anak Di Taman Rivera Park Rimbo Bujang

REPELITA.ONLINE – Upaya mediasi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Taman Rivera Park, Kecamatan Rimbo Bujang, resmi menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek Rimbo Bujang dinyatakan gagal mencapai kesepakatan. Dengan gagalnya proses tersebut, penanganan kasus dipastikan akan dilanjutkan ke tingkat Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah ber-upaya memastikan kasus tersebut, namun nampaknya kedua belah pihak tidak ada kesepakatan perdamaian, lanjut ketingkat Polres”, Ujar  AKP Ida Bagus Made Oka saat dihubungi tim media.

Kasus ini bermula dari laporan resmi orang tua korban, Lil Muttakin, yang melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya di area Taman Rivera Park. Peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam fasilitas umum tempat wisata tersebut, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius. Selain dugaan tindak kekerasan, pihak pengelola Taman Rivera Park kini ikut disorot tajam. Mereka diduga lalai dalam menjamin keamanan pengunjung, khususnya anak-anak.

Lebih jauh, isu lain yang tak kalah mengkhawatirkan mulai mencuat ke publik. Dugaan adanya pengalihan aliran sungai untuk kepentingan bisnis pribadi oleh pihak terkait Rivera Park kini menjadi perhatian. Publik mempertanyakan legalitas serta transparansi perizinan kegiatan tersebut.

“Ini bukan lagi sekadar kasus kekerasan. Ada indikasi kelalaian sistematis hingga dugaan pelanggaran izin yang harus diusut tuntas,” ujar salah satu sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya.

” Berbicara tentang hukum Bang, di Rivera Pernah terjadi tragedi dan menghilangkan 2 nyawa juga, tapi buntut kasus tersebut lenyap di telan Aliran Sungai yang di komersil kan”, ujar sumber informasi tersebut.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Tebo untuk tidak berhenti pada penyelesaian kasus kekerasan saja, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran lain yang melibatkan pengelolaan kawasan Rivera Park. **(R)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SURANTO,KEPALA SEKOLAH SMPN 11 TEBO MASIH JUAL BUKU LKS DISEKOLAHNYA.
Remaja 17 Tahun Diduga Curi Sawit di Tebo, Dianiaya Hingga Lebam – Video Justru Disebar Usai Damai
TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN
Aktivis Tuding Dinas LH Tebo Ragu Tindaklanjuti Dugaan Pengalihan Sungai di Lahan Bagong
Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo
KEJAKSAAN NEGERI TEBO PANGGIL PULUHAN SAKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI APBDes SUNGAI PANDAN
DUGAAN PUNGUTAN IURAN ASN DI BAZNAS TEBO DISOROT, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN
Polsek Rimbo Bujang Akan Mediasi,Perkara Dugaan Penganiayaan Anak dibawah Umur di Taman Rivera Park

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02 WIB

Taman Rivera Park Rimbo Terbongkar? Kekerasan Anak & Dugaan Main Izin Menguak

Minggu, 12 April 2026 - 10:25 WIB

SURANTO,KEPALA SEKOLAH SMPN 11 TEBO MASIH JUAL BUKU LKS DISEKOLAHNYA.

Sabtu, 11 April 2026 - 18:03 WIB

Remaja 17 Tahun Diduga Curi Sawit di Tebo, Dianiaya Hingga Lebam – Video Justru Disebar Usai Damai

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

TIGA PUTRA TERBAIK SIAP BERTARUNG DI PILKADES PASIR MAYANG 2026, PESAN KUAT: JAGA MARWAH DAN PERSAUDARAAN

Selasa, 7 April 2026 - 20:23 WIB

Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

Berita Terbaru