REPELITA.ONLINE, TEBO – Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Tebo usai persidangan terdakwa Bujang Rimbo Bin Panyipat (Alm) pada Rabu (4/3/2026).
Insiden tersebut terjadi saat terdakwa hendak dibawa kembali ke Lapas Kelas II B Muara Tebo setelah menjalani sidang. Namun secara tiba-tiba, terdakwa direbut oleh sekelompok massa yang diduga merupakan keluarga terdakwa, keluarga korban, serta sejumlah anggota Suku Anak Dalam (SAD).
Situasi di sekitar pengadilan mendadak memanas. Massa dilaporkan menyerang petugas dengan kayu, batu, seta menghadang mobil petugas hingga terjadi bentrokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kondisi ricuh tersebut, massa akhirnya berhasil membawa kabur terdakwa dari pengamanan aparat.
Saat ini aparat gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pelarian tersebut.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan pengadilan yang seharusnya berada dalam pengamanan ketat aparat. **(R).








