BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho Iklan Rokok di depan Rumah Sakit Umum

Baliho Iklan Rokok di depan Rumah Sakit Umum

Repelita Online// TEBO Merujuk terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 449 ayat 1b,c,d dan e pada Peraturan Pemerintah tersebut, jelas melarang Iklan Produk tembakau dan rokok elektronik pada media luar ruangan.

IMG20250722105846-scaled BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.
Baleho Iklan Rokok pada jalan poros Rimbo Bujang dekat dengan Sekolah(samping Polsek Rimbo)

Diantaranya ; fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, diletakkan di jalan utama dan jalan protokol, diletakkan dalam radius 500 (lima ratus) meter di luar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang.

Untuk Kabupaten Tebo sendiri, telah tersedia aturan jelas berdasarkan Perbub no 3 tahun 2018 tentang kategori Kawasan Tanpa Rokok(KTR) di wilayah kabupaten tebo. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diberlakukannya peraturan pemerintah terbaru, sesuai dengan Pasal 450 ayat 2 sangat jelas mengatur, bahwa pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penurunan iklan terhadap iklan produk tembakau dan rokok elektronik pada media luar ruang dan tempat penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah tersebut.

IMG_20250825_181844-scaled BALEHO-BALEHO IKLAN ROKOK,MASIH TERPAMPANG BEBAS DI KAWASAN RIMBO BUJANG,TEBO.
Baleho Iklan Rokok di jl Poros Rimbo bujang melintang

Dari pantauan di lapangan oleh team media ini, bahwa di jalan poros Rimbo bujang, masih banyak baleho-baleho iklan rokok terpampang besar dan sangat dekat dengan fasilitas kesehatan dan sekolahan. Tentu saja ini harus menjadi perhatian oleh Pemda Tebo khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dalam hal meng-inventarisir dan meriksa data perizinan pemilik baleho-baleho tersebut. Apabila terbukti melanggar aturan dan juga kelalaian tentang pembayaran perpajakan sesuai dengan peraturan daerah tebo, agar dapat ditindak tegas.

Hingga berita ini rilis dan tayang, team media ini masih mencoba untuk menghubungi instansi terkait, baik dinas bakeuda dan kepala satuan pamong praja kabupaten Tebo,untuk konfirmasi. ** (R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar
Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya
UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH
Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang
Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara
Remaja Putri Diduga Terlibat Perkelahian di Pasar Aur Cino, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
FORDMAST Gelar Demo di Kejari Tebo, Desak Usut Dan Periksa TAPD dan DPRD Tebo
Samsat Tebo Plin-Plan Soal BH 1 W, Publik Dibuat Bingung dengan Data Mobil Dinas Bupati Tebo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tokoh Masyarakat Jaya Mulia Dukung Proyek Jalan Simpang Logpon–Simpang Sawmil Senilai Rp6,55 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:23 WIB

Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:41 WIB

UPDATE APBD KABUPATEN TEBO MEI 2026: REALISASI BELANJA CAPAI Rp68,74 MILIAR, BELANJA MODAL MASIH RENDAH

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:18 WIB

Bantuan Sapi Presiden Tiba di Tebo, Bupati Dijadwalkan Hadiri Penyerahan di Rimbo Bujang

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:23 WIB

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal ke Sumatera Utara

Berita Terbaru

MENTERI PRAS SAAT MENGUMUMKAN PERGANTIAN KEPALA BADAN GIZI NASIONAL TERBARU.

Breaking News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:48 WIB