Bea Cukai dan Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Gagal Beredar

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Repelita.online. Jakarta – Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara Bea Cukai (Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru) bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina/sabu (clandestine lab) di wilayah Jakarta Utara. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 13 kilogram sabu.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat.

Kasus bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/02). Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah diuji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus tersebut, pada Jumat (13/02) di sebuah apartemen di Pluit aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket. Pengembangan selanjutnya pada Sabtu (14/02) mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB warga negara Iran yang diduga berperan sebagai peracik sabu serta pengungkapan sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab.

Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu (15/02) tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik. “Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tambah Syarif.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki makna penting bagi keselamatan publik. “Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujar Syarif.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif juga menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang serta potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun. Karena itu, pengungkapan clandestine lab dinilai memberi manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat. “Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif,” tutup Syarif. **(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM pada 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang
Dankorbrimob Polri Pimpin Tradisi Kehormatan di Mako Korbrimob, 1.008 Bhayangkara Muda Resmi Perkuat Korps Brimob
Hakim Tebo Putus Kasus Hendra Sofyan Harianja Dengan Vonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kepala Daerah Dilarang Perjalanan Ke Luar Negeri Selama Hari Raya IdulFitri 1447 H.
Cahaya Ramadhan di Balik Jeruji: Rumah Tahfidz Quran Al-Hidayah Menguatkan Jiwa Spiritual Warga Binaan
Seskab Teddy: Bantah MBG kurangi Program & Anggaran Pendidikan, bahkan ditambah.
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN DI PT BPR PANCA DANA
Bupati Perintahkan Segera Tutup Tempat Hiburan Malam yang Masih Beroperasi Sepanjang Bulan Suci Ramadhan.

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM pada 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:24 WIB

Dankorbrimob Polri Pimpin Tradisi Kehormatan di Mako Korbrimob, 1.008 Bhayangkara Muda Resmi Perkuat Korps Brimob

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:33 WIB

Hakim Tebo Putus Kasus Hendra Sofyan Harianja Dengan Vonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kepala Daerah Dilarang Perjalanan Ke Luar Negeri Selama Hari Raya IdulFitri 1447 H.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:10 WIB

Cahaya Ramadhan di Balik Jeruji: Rumah Tahfidz Quran Al-Hidayah Menguatkan Jiwa Spiritual Warga Binaan

Berita Terbaru